News
Rabu, 23 Agustus 2017 - 19:33 WIB

Inggris Kritik Sulitnya Izin Pekerja Asing di Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik (tengah) berfoto bersama sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Edi Mancoro, Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/2/2016).(JIBI/Antara Foto/Aditya Pradana Putra)

Pemerintah Inggris mengkritik izin pekerja asing di Indonesia yang masih sulit dan periodenya terlalu pendek.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Inggris berharap regulasi mengenai periode izin kerja pekerja asing di Indonesia dapat segera disederhanakan. Hal itu dinilai penting untuk meningkatkan status tingkat kemudahan berusaha di Indonesia.

Advertisement

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzan Malik menilai perbaikan periode izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dapat memuluskan tingkat kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business/EODB) di Indonesia. Menurut dia, waktu izin kerja selama 6 bulan untuk TKA yang selama ini diatur oleh Kementerian Ketenegakerjaan menyulitkan pekerja asing yang bekerja di Indonesia terlalu pendek.

“Salah satu keluhan dari para pengusaha atau perusahaan asing adalah sistem work permits [izin kerja] masih sulit, periode untuk work permits masih pendek. Ini menjadi hambatan untuk bisnis di Indonesia,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Rabu (23/8/2017).

Malik mengusulkan agar pemerintah memudahkan periode izin kerja TKA dari yang saat ini berlaku enam bulan menjadi sesuai dengan kontrak kerja TKA. “Menurut saya yang paling ideal adalah menyesuaikan dengan kontrak pekerja asing. Jadi kalau ada perusahaan Indonesia atau pekerja asing yang mempekerjakan untuk dua-tiga tahun akan jauh lebih mudah,” ujarnya.

Advertisement

Kendati demikian, dia mengapresiasi segala bentuk deregulasi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi) sejauh ini. Menurutnya, perbaikan sudah cukup berdampak untuk memuluskan kemudahan berusaha, yang indeksnya pada tahun ini meningkat menjadi di posisi 91 dari target mencapai posisi 40.

“Sudah ada beberapa langkah kemajuan tapi saya kira perlu perbaikan online system dan perlu ada memperpanjang perizinan kerja itu,” ujarnya.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Ketenagakerjaan beberapa waktu terakhir. “Itu memang sedang kita usulkan. Kemarin kan pak Wapres sudah bicara sama Menaker untuk memperbaiki ini. Dan menaker bilang ada satu peraturan di atas yang mesti kita perbaiki,” jelasnya.

Advertisement

Sofjan mengatakan perbaikan periode izin kerja dapat memudahkan perusahaan asing untuk berinvestasi dan beroperasi di Indonesia. Kedatangan Moazzam tersebut untuk menemani kunjungan The British Trade Envoy to Indonesia Richard Graham M.P. Diskusi antar kedua belah pihak membicarakan perihal perkembangan investasi dan perdagangan antarnegara dan tawaran untuk membantu pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif