Jogja
Rabu, 23 Agustus 2017 - 11:18 WIB

9 Jemaah Urung Berangkat, Berikut Penjelasan Agen di Ngampilan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi umrah di Masjidil Haram Mekkah, Saudi Arabia. (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Penipuan Jogja saat ini ditangani polisi

Harianjogja.com, JOGJA — Menyikapi maraknya penipuan berkedok ibadah umrah dan haji plus di DIY, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY menganggap hal tersebut sudah berada di ranah pidana umum.

Advertisement

Baca Juga : PENIPUAN SLEMAN : Calon Jemaah Umrah Dijanjikan Dapat Ganti Rugi Akhir Bulan
Kepala Kanwil Kemenag DIY Lutfi Hamid membeberkan dua biro jasa yang selama ini dianggap merugikan sejumlah jemaah senilai hampir ratusan juta rupiah, tidak tercatat sebagai biro jasa resmi. Selain salah satu agen yang diduga merupakan agen dari First Travel, satu agen lainnya, yakni Amanah yang berlokasi di Kecamatan Ngampilan, Jogja pun belum mengantongi izin sebagai biro jasa resmi. Itulah sebabnya, jika selama ini mereka bisa memberangkatkan jemaah ke tanah suci, paspor yang mereka terbitkan merupakan hasil kerja sama dengan biro jasa lain yang telah mengantongi izin.

Baca Juga : PENIPUAN JOGJA : Berkedok Ibadah, Pemerintah Serahkan Sepenuhnya pada Polisi
Seperti diberitakan, selain agen First Travel yang ada di Kotagede, sebuah agen di kawasan Ngampilan, Jogja pun sempat dipersoalkan oleh kliennya. Agen yang berkonsep Majelis Ta’lim itu diprotes lantaran urung memberangkan sembilan jemaah yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai calon jemaah umrah.

Terkait hal itu, Ketua Majelis Ta’lim Yuli Astuti mengakui, persoalan tersebut sejatinya merupakan kesalahan dari PT Takasa Wisata Indonesia (TWI) yang berkantor di Jakarta saat jadwal pemberangkatan ibadah umrah 9 Juni lalu. Diakuinya, sembilan nama baru yang tercetak dalam tiket pesawat terbang ternyata berbeda dengan sembilan nama yang telah ia setorkan kepada biro jasa rekanannya tersebut.

Advertisement

“Itu karena ada salah satu jemaah yang intervensi langsung ke sana [PT TWI] tanpa konfirmasi ke kami terlebih dulu,” ujarnya, Selasa (22/8/2017).

Sejak beroperasi 2015, pihaknya mengklaim sudah berhasil merangkul setidaknya 400-an jemaah. Setelah kasus tersebut, dari total 122 calon jemaah yang rencananya akan diberangkatkan mulai akhir tahun ini, sebanyak 29 di antaranya menyatakan mengundurkan diri.

“Bagi yang mengundurkan diri, kami berjanji akan mengembalikan uang mereka, setelah dipotong biaya administrasi tentunya,” tegas Yuli.

Advertisement

Biaya administrasi itu, kata Yuli meliputi biaya untuk pengurusan paspor serta seragam untuk calon jemaah. Sementara ongkos yang harus dibayarkan oleh masing-masing calon jamaah pun berbeda-beda.

“Kalau bayar penuh, sekitar Rp22,5 juta. Tapi kami juga mensubsidi mereka yang tidak mampu bayar segitu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif