Soloraya
Selasa, 22 Agustus 2017 - 23:35 WIB

Sunday Market Manahan Solo Libur, PKL Nekat Jualan bakal Kena Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Sunday Market di kompleks Stadion Manahan, Solo, Minggu (5/6/2016). PKL tetap berjualan meskipun sebagian menerima pesan singkat Sunday Market libur. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Sunday Market Manahan Solo libur selama Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental.

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo mengancam mencabut izin penempatan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di luar kompleks Stadion Manahan saat kegiatan Sunday Market diliburkan.

Advertisement

Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan sanksi tersebut akan diterapkan mulai Minggu (27/8/2017) saat kegiatan Sunday Market diliburkan karena kompleks Stadion Manahan dipakai acara Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental.

Petugas Satpol PP dan linmas akan mendata nama-nama PKL yang nekat berjualan di seputaran kompleks Stadion Manahan saat Sunday Market diliburkan. Dia menilai aktivitas PKL di luar Stadion Manahan merugikan para pengguna jalan.

Advertisement

Petugas Satpol PP dan linmas akan mendata nama-nama PKL yang nekat berjualan di seputaran kompleks Stadion Manahan saat Sunday Market diliburkan. Dia menilai aktivitas PKL di luar Stadion Manahan merugikan para pengguna jalan.

“Kami sudah mengantongi data identitas PKL Sunday Market. Jika ada di antara mereka yang masih nekat berjualan di seputaran kompleks Stadion Manahan saat Sunday Market diliburkan akan kami beri sanksi tegas. Izin berjualan PKL di Sunday Market akan kami cabut. Mereka tidak boleh lagi jualan di Stadion Manahan setiap Minggu,” kata Sutarjo saat diwawancarai Solopos.com di Kantor Satpol PP Solo, Selasa (22/8/2017).

Sutarjo mengklaim petugas Satpol PP dan linmas Kota Solo sudah menyosialisasikan penerapan sanksi pencabutan izin berjualan kepada para PKL ketika mereka nekat menggelar lapak di luar kompleks Stadion Manahan saat Sunday Market diliburkan pada Minggu (20/8/2017) lalu.

Advertisement

Jika nanti masih ada PKL yang nekat berjualan di jalur lambat dan badan jalan di seputaran Stadion Manahan, Satpol PP telah menyiapkan sanksi. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuriyanto, mengatakan setiap kali kegiatan Sunday Market diliburkan, petugas Satpol PP akan memantau lokasi di seputaran kompleks Stadion Manahan.

Petugas Satpol PP akan terjun lapangan bersama personel linmas Kota Solo, perwakilan Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, dan perwakilan Dispora Solo. Dia menyebut pertugas akan terlebih dahulu berupaya mencegah PKL berjualan dengan memadati jalur lambat dan badan jalan di seputaran kompleks Stadion Manahan saat Sunday Market libur.

“Selama ini PKL Sunday Market tidak taat peraturan. Mereka berjualan di jalur lambat dan badan jalan di seputaran Stadion Manahan saat kegiatan Sunday Market libur. Ke depan kami akan melakukan pencegahan dan penertiban,” kata Agus.

Advertisement

Awalnya, Agus mengatakan Satpol PP berniat mencegah PKL menggelar lapak di jalur lambat dan badan jalan. Jika ada yang nekat tetap berjualan akan ditertibkan. PKL bakal dikenakan sanksi berupa penarikan barang dagangan hingga pencabutan izin berjualan.

Ketua Serikat Pedagang Minggu Pagi Manahan (SPMPM), Joko Santoso, mengatakan pengurus SPMPM siap mematuhi arahan Pemkot Solo untuk tidak berjualan di seputaran kompleks Stadion Manahan setiap kali kegiatan Sunday Market diliburkan. Dia menjelaskan alasan sebagian PKL kerap nekat berjualan saat Sunday Market diliburkan karena tuntutan ekonomi.

Menurut Joko, cukup banyak PKL yang menggantungkan hidup dari pelaksanaan kegiatan Sunday Market. Jadi PKL bisa tidak punya pemasukan ketika Sunday Market libur.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif