News
Selasa, 22 Agustus 2017 - 19:30 WIB

Rencana Pembangunan Apartemen DPR Batal

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Setya Novanto menyatakan rencana pembangunan apartemen untuk anggota DPR batal.

Solopos.com, JAKARTA — DPR akhirnya membatalkan rencana pembangunan apartemen yang semula akan digunakan untuk tempat tinggal bagi para anggota DPR. Ketua DPR, Setya Novanto mengatakan bahwa pembatalan itu disebabkan oleh masih layaknya rumah jabatan di Ulu Jami dan Kalibata.

Advertisement

“Kami sudah putuskan secara bersama bahwa membangun atau menyewa apartemen tidak perlu, keputusan itu sudah final,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa (22/8/2017). Terkait pembatalan itu, Novanto mengatakan dirinya sudah berbicara dengan Ketua Tim Pembangunan Fahri Hamzah, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Novanto juga menjelaskan kepada keduanya bahwa pengembalian Rumah Jabatan Anggota DPR di Ulu Jami dan Kalibata ke Kementerian Sekretariat Negara membutuhkan proses sangat panjang sehingga tidak memungkinkan.

“Itu harus melalui proses nanti disampaikan dulu di Setneg, belum lagi proses-proses lain yang sangat panjang. Rumah Jabatan di Ulu Jami dan Kalibata masih layak bagi anggota DPR,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu terkait rencana pembangunan gedung baru DPR, Novanto hanya menjelaskan bahwa kondisi gedung yang ada saat ini sangat tidak memungkinkan untuk menampung jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang dan para stafnya.

“Tim meminta saya untuk mempertimbangkan kembali terkait pembangunan gedung baru DPR. Nanti Pak Fahri sebagai ketua tim yang akan menjelaskan lebih rinci,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif