Jogja
Selasa, 22 Agustus 2017 - 20:55 WIB

Pendataan Lahan KAI di Pengok, Kraton Tidak Ikut Campur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (Foto: SOLOPOS/Suharsih)

Kraton tidak akan ikut campur dalam pendataan lahan yang dilakukan PT.Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Pengok, Demangan, Gondokusuman

 
Harianjogja.com, JOGJA -Kraton tidak akan ikut campur dalam pendataan lahan yang dilakukan PT.Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Pengok, Demangan, Gondokusuman yang mendapat perlawanan dari warga. Kraton menyerahkan penyelesaian dilakukan KAI dan warga.

Advertisement

“Sepanjang tidak ada permintaan, kami enggak akan ikut campur,” kata Tim Hukum Kraton, Achiel Suyanto, Selasa (22/8/2017).

Achiel memastikan lahan di Pengok atau selatan Balai Yasa yang ditempati warga adalah lahan Sultan Grond (SG). Lahan itu, kata dia, hak pakainya adalah milik KAI sejak lama dan rutin diperbaharui.

Ia menegaskan, tidak ada permintaan baik dari PT.KAI mau pun dari warga agar Kraton turut campur dalam persoalan tersebut. “Kalau ada permintaan baru kita tindaklanjuti, kalau enggak ya enggak boleh ikut campur,” ujar Achiel.

Advertisement

Diketahui proses pendataan lahan KAI di tiga kampung di wilayah Demangan dua pekan lalu mendapat penolakan. Warga khawatir pendataan tersebut sebagai pintu masuk KAI untuk menggusur warga. Mereka menyadari menempati lahan SG namun tidak mengakui hak pakainya ada pada KAI.

Rencana pendataan rumah warga yang sudah ditempati puluhan tahun itu menyasar tiga kampung yang terdiri dari lima rukun warga (RW), yakni RW08-12. Setiap RW ada empat rukun tetangga, masing-masing RT terdapat 40-50 kepala keluarga (KK).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif