Jogja
Selasa, 22 Agustus 2017 - 15:20 WIB

Mencium Gejala Tak Beres, Agen First Travel Ini Pilih Putus Kontrak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Korban kasus penipuan dana umrah First Travel mengadu ke perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Salah satu agen First Travel di Dusun Samiran, Parangtritis, Kretek memberikan kesaksiannya

Harianjogja.com, BANTUL –– Gonjang ganjing First Travel tak hanya terjadi di Ibukota, di DIY sudah ada empat korban yang mengadu ke Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY). Salah satu agen First Travel di Dusun Samiran, Parangtritis, Kretek memberikan kesaksiannya.

Advertisement

“Saya sudah tahu gejala ndak beres di First Travel maka istri saya memutuskan tak melanjutkan kontrak pada bulan Februari 2017 silam,” ucap Takdir Ali Mukti, suami mantan pengelola agen First Travel untuk wilayah Yogyakarta-Jawa Tengah.

Takdir yang juga mantan anggota DPRD Bantul periode 1999-2004 ini mengaku cukup kerepotan untuk memberangkatkan calon jamaah umroh karena harus selalu berkomunikasi dengan kantor First Travel di pusat.

Namun ia cukup lega karena sebelum memutuskan untuk menghentikan kontrak, agen yang dikelola istrinya telah berhasil memberangkatkan seluruh jamaahnya.

Advertisement

Menurut pengakuan Takdir, agen First Travel yang ada di daerah sama sekali tidak menerima pembayaran cicilan biaya ibadah umroh karena pembayaran langsung ditujukan ke rekening First Travel pusat.

“Kalau ada calon jemaah umroh yang nuntut ke agen di daerah memang wajar. Namun sebenarnya agen di daerah juga korban,” ujarnya.

Di Yogyakarta, kata Takdir, ada sekitar tujuh agen First Travel dan yang terbesar berada di wilayah Kotagede. Menurutnya, sampai saat ini agen tersebut masih banyak menanggung calon jemaah umroh yang belum juga diberangkatkan padahal sudah melunasi seluruh biaya. “Saya tidak jumlah pastinya namun saya kira sangat banyak,” ungkapnya.

Advertisement

Ia menuturkan kecurigaannya mencuat karena ongkos umroh yang ditawarkan First Travel tak masuk akal yaitu di bawah Rp13 juta. Maka Takdir segera berembug dengan istrinya dan memutuskan untuk tak memperpanjang kontrak dengan First Travel beberapa bulan yang lalu.

Sebelumnya, Staf Umum Bagian Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Lupi Rustimah mengatakan pihaknya tak punya wewenang melarang peserta umroh yang menggunakan jasa perjalanan dengan ongkos di bawah standar.

Pihaknya hanya dapat memperingatkan. Bahkan menurutnya Kemenag di daerah tidak memiliki daftar data biro umroh resmi, semua data ada di Kemenag DIY.

Lupi menambahkan hingga sejauh ini belum ada calon peserta umroh yang melaporkan adanya penipuan. “Mungkin di daerah lain ada. Kalau warga Bantul sejauh ini belum ditemukan [laporan penipuan],” ucapnya.

Advertisement
Kata Kunci : First Travel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif