News
Selasa, 22 Agustus 2017 - 15:06 WIB

KORUPSI E-KTP : Disebut Tekan Miryam S Haryani, Ini Kata Politikus Golkar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Politikus Partai Hanura Miryam S. Haryani mengusap air mata ketika bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Politikus Golkar Jamal Aziz membantah kesaksian Elza Syarief bahwa dia ikut menekan Miryam S Haryani.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Golkar Jamal Aziz membantah turut menekan Miryam S Haryani untuk mengubah berita acara pemriksaan (BAP).

Advertisement

Jamal mengatakan bahwa dia tidak pernah melakukan penekanan terhadap Miryam sebagaimana kesaksian pengacara Elza Syarif dalam sidang kasus pemberian keterangan palsu, Senin (21/18/2017). “Menekan apa. Saya tidak pernah melakukan apa yang menjadi opini publik,” paparnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (22/18/2017).

Dalam persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani tersebut, Elza Syarif mengatakan bahwa dia mendengar dari sang terdakwa perihal tekanan yang diberikan oleh Jamal Aziz dan Akbar Faizal. Tekanan itu dilakukan karena Miryam menyebut nama mereka dalam BAP sebagai pihak yang menyalurkan uang dari Markus Nari kepada Miryam.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Beberapa waktu lalu Miryam mencabut BAP tersebut dan mengatakan bahwa dia berada di bawah tekanan para penyidik KPK.

Advertisement

Selain Miryam, Markus Nari, politikus Partai Golkar yang berasal dari Sulawesi Selatan turun ditetapkan sebagai tersangka karena dituding menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif