Soloraya
Selasa, 22 Agustus 2017 - 22:35 WIB

INFRASTRUKTUR SRAGEN : Sidak, Komisi III Temukan 2 Proyek Bermasalah di Mondokan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga nekat melewati jalan terjal di pinggir proyek peningkatan jalan Kedawung-Jambangan di Dukuh Jambangan Tirip, Desa Jambangan, Mondokan, Sragen, Selasa (22/8/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Komisi III DPRD Sragen mendapati ada dua proyek yang bermasalah di Mondokan.

Solopos.com, SRAGEN — Tiga legislator dari Komisi III DPRD Sragen menginspeksi secara mendadak (sidak) sejumlah proyek infrastruktur yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 di Kecamatan Mondokan, Sragen, Selasa (22/8/2017).

Advertisement

Dalam sidak itu, Komisi III menemukan dua proyek perbaikan jalan dan jembatan bermasalah karena progres pekerjaan tidak tercapai. Rombongan tiga anggota DPRD itu terdiri atas Mualim Sugiyono, Sukamto, dan Husein Khusyaini.

Sidak tersebut juga didampingi tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sragen yang dipimpin Marija. Jembatan Jekani di Dukuh Klayu, Desa Kedawung, Mondokan, Sragen, menjadi sasaran pertama sidak.

Advertisement

Sidak tersebut juga didampingi tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sragen yang dipimpin Marija. Jembatan Jekani di Dukuh Klayu, Desa Kedawung, Mondokan, Sragen, menjadi sasaran pertama sidak.

Jembatan yang direncanakan sepanjang 15 meter dengan lebat 4,5 meter dan tinggi 8 meter menghubungkan Dukuh Klayu, Kedawung, dengan Dukuh/Desa Jekani, Mondokan. Berdasarkan keterangan di papan proyek, jembatan yang dikerjakan CV M. Mandiri Gemolong itu menelan anggaran Rp681.883.000 dengan jangka waktu pengerjaan 210 hari.

“Progres pekerjaan Jembatan Jekani ini jauh dari target. Mestinya volume pekerjaan yang tercapai sudah 30%-40% ternyata baru tercapai 6,7%. Padahal rekanan sudah mengerjakan proyek itu sejak 10 Mei 2017. Artinya sudah lebih dari tiga bulan ternyata pekerjaannya belum ada apa-apanya. Dinas PUPR harus memanggil rekanan. Maunya rekanan itu apa? Kalau ada kesulitan, letaknya di mana?” ujar Mualim saat ditemui wartawan di sela-sela sidak, Selasa siang.

Advertisement

Mualim melihat sendiri progres pekerjaan yang masih sangat minim, yakni hanya 5%. Dia prihatin dengan pekerjaan infrastruktur yang mestinya bisa mencapai 30% ternyata baru tercapai 5% karena sudah dua bulan lebih berjalan.

“Saya lihat panjang jalan yang dibeton masih kurang dari 1 km. Jalan ini merupakan jalan alternatif ke arah Purwodadi-Semarang. Warga jelas terganggu dengan pekerjaan jalan yang tidak kunjung selesai. Rekanan ini berniat mengerjakan atau tidak? Apa tidak kasihan pada warganya?” ujarnya.

Mualim menjelaskan indikasi keterlambatan pekerjaan itu memang benar. Sidak Mualim tidak akan berhenti di sejumlah kegiatan milik Dinas PUPR tetapi juga melihat hasil pekerjaan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Advertisement

Legislator lainnya, Husein Khusyaini, hanya bisa geleng-geleng kepala melihat progres pekerjaan yang tidak sesuai harapan. Dia mempertanyakan komitmen kontraktor untuk mengerjakan proyek senilai miliaran rupiah itu.

“Kalau sudah berjalan hampir tiga bulan mestinya progresnya tidak seminim ini. Mestinya pekerjaan dilaksanakan secara profesional,” tuturnya.

Legislator Komisi III lainnya, Sukamto, mempertanyakan campuran material batu, pasir, dan semen pada proyek jalan beton bertulang sepanjang 3,9 km itu. Dia yang memiliki pengetahuan tentang jasa konstruksi mengetahui betul takaran batu yang standar dalam proyek beton bertulang. Dia curiga campuran batunya tidak sesuai takaran standar.

Advertisement

Berikut dua proyek infrastruktur yang bermasalah:

1. Jembatan Jekani, Mondokan
Nilai kontrak: Rp681.883.000
Masa pekerjaan: 210 hari (10 Mei-5 Desember 2017)
Ukuran: Panjang 15 meter, lebar 4,5 meter, tinggi 8 meter
Kontraktor: CV M. Mandiri Sragen

2. Jalan Kedawung-Jambangan, Mondokan
Nilai kontrak: Rp5.127.000.000
Masa pekerjaan: 7 Juni-3 Desember 2017
Ukuran: panjang 3,9 km, lebar 4,5 meter, ketebatan beton 20 cm.
Kontraktor: PT Wikanandaru Multi Laksana Sragen
Sumber: Dinas PUPR Sragen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif