Soloraya
Selasa, 22 Agustus 2017 - 10:00 WIB

Hanya 19 Legislator Hadir, Rapat Paripurna DPRD Sragen Diundur

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

DPRD Sragen menunda rapat paripurna karena hadirin tak kuorum.

Solopos.com, SRAGEN — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2017, Senin (21/8/2017) malam, terpaksa diundur lantaran tak kuorum.

Advertisement

Hingga Senin pukul 21.30 WIB, dari 45 anggota DPRD Sragen, hanya 19 legislator yang hadir. Diduga para legislator masih sibuk dengan kegiatan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Hariyanto, saat dihubungi melalui telepon seluler (ponsel), mengonfirmasi tertundanya rapat paripurna lantaran tak mencapai kuorum. “Undangan rapat sebenarnya pukul 18.30 WIB. Tapi karena sampai pukul 21.30 WIB legislator yang datang hanya 19 orang, diputuskan untuk rapat ditunda,” ujar dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan sedianya rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto. Menurut Hariyanto, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah hadir di DPRD bersama sejumlah pimpinan lain.

Advertisement

“Bupati Sragen pun sebenarnya sudah hadir. Tapi karena tak kuorum akhirnya diputuskan untuk rapat ditunda,” imbuh dia. Hariyanto memprediksi rapat paripurna akan dijadwalkan untuk digelar pekan depan.

Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto, saat dimintai tanggapan mengonfirmadi ditundanya rapat paripurna Senin malam. Penundaan rapat dilakukan lantaran anggota DPRD yang hadir tak mencapai kuorum.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif