News
Selasa, 22 Agustus 2017 - 07:35 WIB

BI Luncurkan Uang Rupiah Bersambung, Ini Daftar Harganya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karyawan Bank Indonesia (BI) Solo menunjukkan uang rupiah khusus bersambung (uncut notes) di Gedung BI Solo, Senin (21/8/2017). (Asiska Riviyastuti/JIBI/Solopos)

Bank Indonesia meluncurkan uang rupiah khusus bersambung.

Solopos.com, SOLO — Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah khusus (URK) yang dicetak dalam jumlah terbatas.

Advertisement

URK merupakan uang kertas bersambung (uncut notes) yang memuat dua lembar, empat lembar, dan 50 lembar dengan nominal Rp1.000-Rp100.000.

Kepala Perwakilan BI Solo, Bandoe Widiarto, menyampaikan URK diluncurkan pada 17 Agustus lalu untuk melengkapi uang emisi baru yang diluncurkan akhir 2016. Peluncuran URK biasanya dilakukan setelah ada emisi baru yang dikeluarkan BI.

Uang tersebut bersambung atau tidak dalam potongan. URK ini dijual untuk umum sehingga bagi masyarakat atau kolektor bisa datang memesan ke BI Solo.

Advertisement

Bagi masyarakat yang berminat harus pesan atau inden dulu karena meski pasokan ada jumlahnya terbatas. “Biasanya masyarakat beli untuk koleksi atau numismatic. Namun bisa juga dijadikan sebagai suvenir. Pasokan ada tapi jumlahnya terbatas dan belum tentu tahun depan akan dicetak lagi sehingga biasanya cepat habis karena banyak yang berminat. Saat ini sudah ada yang pesan untuk membeli URK karena dibuka sejak 17 Agustus,” ungkap Bandoe kepada wartawan di kantornya, Senin (21/8/2017).

Masyarakat yang tertarik bisa datang ke Kantor BI Solo dengan membawa identitas diri pada H-1 sebelum pembelian yang hanya dilayani setiap Senin dan Rabu. Mantan Kepala Perwakilan BI Tegal ini mengatakan harga uang bersambung ini lebih mahal jika dibandingkan nilai nominal uang tersebut, misalnya empat lembar (bilyet) nominal Rp100.000 dijual dengan harga Rp1,115 juta atau dua lembar Rp1.000 dijual dengan harga Rp87.800.

Menurut dia, URK dilengkapi sertifikat keaslian uang dari BI sehingga harganya lebih mahal ketimbang nominal yang tertera. Sertifikat tersebut sebagai bukti uang yang dimiliki merupakan uang asli dan bisa digunakan sebagai alat transaksi pembayaran.

Advertisement

Jika masyarakat ingin menjadikan URK sebagai alat transaksi, harga tiap lembar sama seperti nilai nominal. Namun, jika saat memotong uang bersambung tersebut tidak pas akan menjadi uang rusak yang jika ditukarkan ke BI akan ditukar sesuai nominal uang tersebut.

Berikut daftar harga URK (uang bersambung atau uncut notes):
Rp1.000 (2 lembar): Rp87.800
Rp1.000 (4 lembar): Rp120.600
Rp2.000 (2 lembar): Rp109.600
Rp2.000 (4 lembar): Rp164.200
Rp5.000 (2 lembar): Rp164.000
Rp5.000 (4 lembar): Rp273.000
Rp10.000 (2 lembar): Rp185.000
Rp10.000 (4 lembar): Rp315.000
Rp20.000 (2 lembar): Rp227.000
Rp20.000 (4 lembar): Rp399.000
Rp50.000 (2 lembar): Rp375.000
Rp50.000 (4 lembar): Rp695.000
Rp100.000 (2 lembar): Rp585.000
Rp100.000 (4 lembar): Rp1,115 juta
Sumber: Kantor Perwakilan BI Solo.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif