Soloraya
Senin, 21 Agustus 2017 - 00:00 WIB

PERJUDIAN WONOGIRI : Polisi Ringkus Dua Penjual Togel

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi togel (JIBI/Dok)

Perjudian Wonogiri, polisi menangkap penjual togel.

Solopos.com, WONOGIRI — Dua penjual togel diringkus tim Resmob Polres Wonogiri di dua tempat berbeda, Sabtu (19/8). Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Wonogiri.

Advertisement

Kasatreskrim AKP Muhamad Kariri mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Muhammad Tora, mengatakan penangkapan kedua penjual togel itu berdasarkan informasi dari warga. satu pelaku atas nama Haryadi, 35, warga Dusun Sidokrio RT 003/RW 005 Desa Kerjo lor, Kecamatan Ngadirojo. Dia tertangkap basah saat merekap kupon judi togel.

Sedangkan, pelaku lain Marmono alias Gemar, 53, warga Batu lor RT 001/RW 017 Desa Baturetno Kecamatan Baturetno. Dia ditangkap di rumahnya.

“Ini merupakan bukti keseriusan kami untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) khususnya judi di Wonogiri,” katanya ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (20/8/2017).

Advertisement

Awalnya, tim yang dipimpin Kariri dibagi dua. Tim pertama yang dipimpinnya menangkap Haryadi pada pukul 15.00 WIB, kemudian Kariri bergerak ke Baturetno untuk menangkap pelaku lainnya pukul 15.30 WIB.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka saat ini dilakukan penahanan di Mapolres Wonogiri,” ujarnya.

Dari tangan Haryadi, polisi menyita satu buah handphone, satu bolpoint, tiga buku tulis berisi ramalan dan nomor togel yang telah keluar, satu lembar kertas rekapan, satu lembar bukti transfer, tertanggal 28 Juli 2017, satu buah kartu ATM Bank BRI, dan uang tunai Rp1,2 juta serta satu buah tas kecil. Sedangkan dari tangan Marmono polis menyita satu buah handphone dan uang tunai Rp480.000.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif