Pencurian kendaraan sepeda motor coba diberantas aparat Polrestabes Semarang.
Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Polrestabes Semarang mengamankan 48 unit sepeda motor dan satu truk selama menggelar Operasi Jaran Candi 2017 pada 27 Juli-15 Agustus mendatang. Kendaraan yang disita itu merupakan barang bukti hasil pencurian yang dilakukan 14 orang tersangka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji, mengatakan para pelaku yang ditangkap itu seluruhnya beraksi di wilayah Semarang. Meskipun, penangkapan dilakukan aparat Polrestabes Semarang di luar wilayah Kota Semarang. “Barang bukti juga sempat ada yang dibawa ke wilayah Kabupaten Semarang. Kami mengamankan dari sana,” terang Abiyoso saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (18/8/2017).
Abi, panggilan Kapolrestabes Semarang, menambahkan mayoritas pelaku pencurian menjalankan aksi dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak lubang kunci kendaraan. Oleh karena itu, Abi mengimbau kepada masyarakat untuk memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan agar tidak mudah dibobol pencurian.
Abi menambahkan kepada masyarakat, apabila ada yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Mapolrestabes Semarang. Warga bisa memeriksa apakah kendaraan yang hilang merupakan salah satu barang bukti yang diamankan Polrestabes Semarang selama menggelar Operasi Jaran Candi.
“Silakan datang ke Polrestabes dan ambil kendaraannya. Untuk ambil tidak dipungut biaya, yang penting membawa bukti-bukti kepemilikan, seperti STNK dan BPKB,” terang Abi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya