Jogja
Sabtu, 19 Agustus 2017 - 16:20 WIB

NARKOBA SLEMAN : Hati-Hati! Ini Modus Terbaru yang Dipakai Pengedar Shabu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Narkoba Sleman, pengedar shabu dapat ditangkap

Harianjogja.com, SLEMAN — Satnarkoba Polres Sleman mengamankan dua pengedar narkotika jenis shabu. Selain menjual, keduanya diketahui juga mengkonsumsi sendiri barang tersebut.

Advertisement

Tersangka, AWN, 37, dan DP, 27 merupakan buruh harian lepas yang dibekuk di Umbulharjo, Kota Jogja. Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan barang bukti yang diamankan termasuk satu paket shabu seberat 0,5 gram.

Baca Juga : NARKOBA SLEMAN : Polres Sleman Amankan 2 Pengedar Shabu

Kanit 1 Satnarkoba Polres Sleman, Ipda Galan Adid Darmawan menerangkan jika modus pelaku yakni dengan menitipkan sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening tertentu.

Advertisement

Uang tersebut dititipkan kepada orang yang baru dikenal untuk ditransfer dengan berbagai dalih. Karena itu, ia juga meghimbau agar masyarakat tak mudah menerima permintaan untuk menumpang kirim uang dari orang yang tak dikenal.

“Nitip duit minta transferin ke nomor tertentu, jangan mudah mau,” ujarnya, Jumat (18/8/2017).

Selain dua pengedar itu, polisi juga mengamankan lima pengguna narkotika jenis yang sama. Kelimanya ditangkap di lokasi beragam namun merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Ipda Galan mengatakan jika dari lima pengguna itu salah satunya, WYN, 37, berstatus residivis psikotropika yang baru keluar dari lapas pada Mei lalu dan masih dikenakan wajib lapor.

Advertisement

WYN yang adalah warga Pakem ini ditangkap bersama rekannya MI, 37, ditangkap dengan satu paket shabu yang dimasukkan dalam plastik yang diselipkan di sedotan berwarna kuning. Adapula HS, 40, SY, 31, serta US, 34 yang semuanya berprofesi sebagai satpam di lembaga berbeda. Semuanya diringkus dengan barang bukti berupa alat hisap serta pipet kaca yang digunakan untuk mengkonsumsi shabu.

Ipda Galan mengatakan ditemukan pula resi bukti transfer pembelian narkotika tersebut yang masih dikantongi pelaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif