Jogja
Jumat, 18 Agustus 2017 - 15:55 WIB

PERUMAHAN SLEMAN : Pengembang Golden Hill Mengaku Pemberian Izin Dipersulit

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan rakyat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perumahan Sleman di Sidorejo, lahan seharusnya untuk holtikultura.

Harianjogja.com, SLEMAN– Izin pendirian perumahan Godean Hill di Sidorejo, Godean belum bisa diturunkan. Banyak faktor yang mengakibatkan kendala tersebut.

Advertisement

Baca Juga : PERUMAHAN SLEMAN : Godean Hill Belum Berizin Karena 2 Hal Ini

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman Sutadi Gunarto mengakui, sampai saat ini belum ada permohonan izin terkait pembangunan perumahan itu.

“Belum. Belum ada permohonan izin yang masuk. Mungkin masih proses,” katanya belum lama ini.

Advertisement

Terpisah, Direktur Utama PT Dewi Sri Sejati Alim Sugiantoro mengaku heran dengan sikap Pemkab terkait pembangunan yang dilakukan olehnya. Menurut Alim, pembangunan untuk 600 unit rumah itu diperuntukkan bagi  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ini untuk kepentingan masyarakat kecil. Kok pemberian izinnya sulit? Padahal Sleman sudah ada Perbup No.19/2017 yang mengatur MBR,” katanya saat dikonfirmasi Harianjogja.com.

Dia mendesak agar Pemkab segera memberikan izin terhadap proyek tersebut demi mewujudkan cita-cita MBR memiliki rumah. Alasannya, sangat sulit di Sleman mendapatkan lahan murah untuk membangun rumah bersubsidi.

Advertisement

“Kami juga menanggung beban kepada calon konsumen, kasihan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian calon konsumen rumah tersebut terpaksa menarik dananya. Hal itu terjadi lantaran lamanya proses izin yang dikeluarkan pemerintah.

“Sebagian ada yang meminta dananya kembali, kami kembalikan. Kami tetap berkomitmen untuk membangun perumahan MBR itu. Itu harus demi mereka,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif