Jateng
Jumat, 18 Agustus 2017 - 14:50 WIB

HUT RI : Protes Pencemaran Sungai, Upacara Bendera Digelar di Jembatan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengibaran sang merah putih saat upacara bendera. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

HUT RI yang diperingati dengan upacara bendera juga dimuati misi protes pencemaran Sungai Gede Pecangaan, Desa Karangrandu, Jepara.

Semarangpos.com, JEPARA — Ratusan warga Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng, Kamis (17/8/2017), menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di Jembatan Pasar Sore yang melintasi Sungai Gede Pecangaan, Desa Karangrandu.

Advertisement

Upacara bendera yang digelar tepat pada Hari Kemerdekaan 2017 itu bukan hanya untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia, namun juga sebagai bentuk protes atas pencemaran sungai di desa itu. Air Sungai Gede Pecangaan diduga tercemar limbah pabrik.

Sebelum upacara dimulai, tiang bendera secara khusus tersebih dulu didirikan di jembatan itu. Pembina dan peserta upacara yang terdiri atas pelajar tingkat SLTP hingga SLTA berada di kanan dan kiri tepi tanggul sungai serta ada yang berada di pintu pembagi air pada sungai setempat.

Advertisement

Sebelum upacara dimulai, tiang bendera secara khusus tersebih dulu didirikan di jembatan itu. Pembina dan peserta upacara yang terdiri atas pelajar tingkat SLTP hingga SLTA berada di kanan dan kiri tepi tanggul sungai serta ada yang berada di pintu pembagi air pada sungai setempat.

Masyarakat setempat bersepakatan mengikuti upacara tersebut, sebagian mengenakan pakaian seragam bertuliskan warga Desa Karangrandu dan sebagian lagi tidak mengenakan seragam serta sejumlah peserta upacara juga membawa poster bertuliskan “Karangrandu dikepung racun, bau basin, racunmu mematikan, dan sungaiku jangan dijadikan peceren“.

Kepala Desa Karangrandu Syahlan yang ditemui seusai memimpin upacara bendera di Jepara, Kamis, mengungkapkan, upacara hari kemerdekaan di Sungai Gede yang tercemar limbah ini sebagai bentuk aksi keprihatinan atas tercemarnya air Sungai Gede. Pencemaran tersebut, kata dia, berlangsung sejak tahun 2015, namun hingga kini belum juga terselesaikan.

Advertisement

Menurut dia, lingkungan sekitar, termasuk sungai harus dijaga dari kerusakan maupun pencemaran, karena nantinya juga akan diwariskan terhadap anak cucu. “Hari ini warga Desa Kaligede berdiri di atas Sungai Gede sebagai bentuk protes atas tercemarnya sungai yang selama ini dijadikan sumber kehidupan,” ujarnya.

Selain warga airnya terlihat hitam pekat, katanya, tercium bau anyir serta busuk, sehingga setiap malam warga sering kali mencium bau tidak sedap dari hembusan angin. Ia khawatir, pencemaran yang terjadi pada sungai tersebut bisa berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, tingkat produktivitas pertanian, kualitas lingkungan serta masa depan generasi penerus.

“Kami optimistis, semua warga pasti sepakat tidak akan membiarkan sungai ini tetap tercemar selamanya. Dengan momentum Hari Kemerdekaan RI ini, kami mengajak semua masyarakat untuk berupaya mengembalikan kualitas air sungai seperti sebelumnya,” ujarnya.

Advertisement

Ia juga menuntut, sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran air sungai tersebut oleh limbah industri. Beberapa waktu lalu, katnaya, pemerintah desa juga sudah berkirim surat ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jepara atas pencemaran limbah di sungai tersebut.

“Pemerintah daerah perlu segera turun tangan, karena pencemaran tersebut juga mengancam kedaulatan pangan, khususnya di Desa Karangrandu yang merupakan salah satu lumbung padi di Jepara,” ujarnya.

Di sela-sela upacara bendera, juga dibacakan pernyataan sikap warga desa setempat. Di antaranya, warga Desa Karangrandu menyayangkan terjadinya pencemaran Sungai Gede di Desa Karangrandu, warga juga mendesak pelarangan pembuangan sampah maupun limbah di sepanjang aliran Sungai Pecangaan, dan warga menyayangkan dugaan pembiaran oleh Pemerintah Pusat, Provinsi Jateng maupun Pemerintah Kabupaten Jepara atas terjadinya pencemaran tersebut.

Advertisement

Warga mendesak pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah segera menyelesaikan secara cepat dan kongkrit serta menyeluruh terhadap segala bentuk pencemaran serta warga juga menuntut adanya jaminan air sungai setempat nantinya bisa dimanfaatkan untuk sumber kehidupan dan bebas dari pencemaran serupa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci : Hut Ri Pencemaran Jepara
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif