Soloraya
Jumat, 18 Agustus 2017 - 07:00 WIB

HUT RI : Beri Remisi, Napi Sragen Dihibur Goyang Turun Naik Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati (kiri) ikut goyang turun naik di Lapas Kelas IIA Sragen, Kamis (17/8/2017). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

HUT RI di Sragen salah satunya diperingati dengan pemberian remisi.

Solopos.com, SRAGEN — Unjuk kebolehan dari personel gabungan TNI, Polri, dan petugas Lapas Kelas IIA Sragen, yang menari goyang turun naik menjadi suguhan menarik prosesi pemberian remisi, Kamis (17/8).

Advertisement

Goyangan yang sedang ramai di dunia maya itu dibawakan sekitar 12 personel gabungan. Dengan mengenakan seragam masing-masing, mereka tampil penuh senyum & keceriaan.

Para tamu undangan, dan puluhan napi yang hadir dalam kegiatan itu pun tanpa komando memberikan applaus meriah. Beberapa dari mereka pun ikut menggoyangkan kaki dan tangan.

Advertisement

Para tamu undangan, dan puluhan napi yang hadir dalam kegiatan itu pun tanpa komando memberikan applaus meriah. Beberapa dari mereka pun ikut menggoyangkan kaki dan tangan.

Tak lama kemudian Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, bersama pejabat pimpinan daerah lain, seperti Dandim 0725/Sragen, dan Kapolres Sragen pun ikut melantai.

Suami dari Bupati Sragen, Akbar Zulkifli Osman, pun turut bergoyang turun naik. Mengenakan jas rapi, laki-laki berprofesi dokter itu kesulitan mengikuti goyang turun naik.

Advertisement

“Senang rasanya penampilan kami yang bergoyang turun naik bisa membuat suasana jadi meriah,” ujar Ratna, salah satu personel goyang turun naik dari Lapas Kelas IIA Sragen.

Perempuan berkerudung tersebut mengaku sudah belajar goyang turun naik beberapa waktu terakhir. Dia belajar bersama rekan-rekannya dari rekaman video yang banyak beredar.

Keceriaan goyang turun naik setidaknya menggambarkan kelegaan 111 warga binaan Lapas Kelas IIA Sragen yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, hari itu.

Advertisement

Empat orang diantaranya bebas, yaitu Supriyanto, Juharno, Muhammad Fajar, dan Aan Indriyanto. Sedangkan 107 napi lain mendapat pengurangan hukuman satu hingga lima bulan.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Rudy Djoko Sumitro, dalam sambutannya mengatakan warga binaannya berjumlah 302 orang. Mereka terdiri 79 tahanan, dan 223 narapidana (napi).

“Empat napi yang remisi bebas empat orang, dua orang diantaranya bonek, dua lainnya kasus pencurian. Ada juga 10 napi narkotika yang dapat pengurangan hukuman,” ujar dia.

Advertisement

Sedangkan untuk napi kasus korupsi tidak ada yang mendapat remisi. Mereka belum memenuhi syarat mendapat remisi, seperti menjadi juctices collaborator dan membayar denda.

Disinggung napi kasus korupsi bernama Eko Wijiono, dia menyatakan sudah mendapat surat juctices collaborator. Dia sedang dalam proses pengajuan remisi atau bebas bersyarat.

Sedangkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, berharap Lapas bisa menjadi tempat pembinaan napi agar benar-benar siap membaur kembali di tengah warga.

Dia mengucapkan selamat kepada napi yang mendapat remisi bebas, dan tak ingin mereka kembali ke Lapas. “Bagi yang belum dapat remisi agar bersabar dan selalu berdoa,” seru dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif