Jatim
Kamis, 17 Agustus 2017 - 13:08 WIB

HUT RI : 9.634 Napi di Jatim Dapat Remisi 17 Agustus 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana. (JIBI/Harianjogja.com/Dok.)

Remisi diberikan kepada ribuan napi di Jatim.

Madiunpos.com, SIDOARJO — Peringatan HUT Kemerdekaan ke-72 RI membawa berkah bagi ribuan narapidana (napi) di Jawa Timur (Jatim). Tepat pada tanggal 17 Agustus 2017 hari ini, Kamis, 9.634 napi mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

Advertisement

Remisi umum itu diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, Rabu (18/8/2017), mengatakan jumlah tersebut merupakan napi yang telah terbit surat keputusan (SK) remisinya.

“Pemberian remisi ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban dalam memenuhi kewajiban pelaksanaan program pembinaan,” katanya saat menyerahkan Surat Keputusan Remisi 17 Agustus 2017 di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Rabu (16/8/2017).

Dia mengemukakan pemberian remisi terhadap narapidana dan anak, bukan semata-mata merupakan suatu hak yang didapatkan dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran supaya narapidana segera bebas.

Advertisement

Menuruut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, secara psikologis pemberian remisi juga mempunyai pengaruh dalam menekan tingkat frustrasi sehingga dapat mereduksi atau meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, berupa pelarian, perkelahian, dan kerusuhan.

Dia pun berpesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi untuk menceritakan kondisi di dalam lapas, rutan dan penjara itu tidak enak. “Apalagi dengan kondisi yang over capacity di dalam lapas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Susy Susilawati menjelaskan saat ini ada sebanyak 14.287 narapidana di Jatim. “Dari total napi tersebut diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 11.821 orang. Namun, remisi yang telah terbit SK untuk 9.634 napi,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif