News
Kamis, 17 Agustus 2017 - 19:00 WIB

Dugaan Penyidik Minta Duit, Upaya Pelemahan KPK dari Dalam?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Politikus Partai Hanura Miryam S. Haryani mengusap air mata ketika bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Dugaan penyidik KPK meminta duit kepada Miryam S Haryani tak menutup kemungkinan sebagai upaya pelemahan KPK dari dalam.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menyelidiki dugaan permintaan uang oleh para penyidik demi menjaga marwah institusi. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan penyelidikan terhadap 7 penyidik dan Direktur Penyidikan KPK menyangkut kredibilitas dan nama baik KPK.

Advertisement

Mereka disebut-sebut meminta uang kepada saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. Padahal KPK selama ini dikenal sebagai lembaga yang bersih dalam bekerja dan bebas dari KKN.

“Apalagi pada saat yang sama KPK sedang menghadapi proses politik di DPR berupa Pansus Hak Angket DPR yang belum selesai. Jika perlu para penyidik dan direkturnya untuk sementara dinonaktifkan dari tugas sehari-hari demi kepentingan penyelidikan yang cepat dan objektif oleh sebuah tim independen demi mendapatkan hasil yang juga obyektif,” ujarnya Kamis (17/8/2017).

Lanjutnya, jika dalam penyelidikan dugaan permintaan uang itu tidak terbukti, para penyidik tersebut harus direhabilitasi nama baiknya dan tugas sehari-hari dikembalikan. Dia menilai tidak tertutup kemungkinan ada upaya melakukan pembusukan KPK secara internal misalnya dengan menempatkan orang-orang grade b yang tidak berintegritas ke dalam struktur KPK.

Advertisement

Pasalnya, ada berbagai upaya yang selama ini bertujuan memperlemah KPK dari dalam dan luar, namun selalu gagal. Bahkan dengan menggunakan isu yang paling keras pada level pimpinan KPK, dukungan rakyat terhadap lembaga itu tidak pernah surut.

“Jadi soal pembusukan dari dalam bisa saja walaupun itu kemungkinan sangat kecil. Langkah tepat untuk menghindari pembusukan dari dalam adalah KPK harus segera punya penyidik sendiri yang diseleksi secara ketat dan transparan, sehingga tidak bergantung kepada tenaga penyidik Polri atau Kejaksaan yang sewaktu-waktu bisa saja salah pilih orang atau gampang disusupi,” tuturnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penyelidikan internal pasti akan dilakukan demi menjaga marwah organisasi tersebut meski hingga saat in belum dimulai. “Saya tempo hari saja salah bicara hampir dipecat, apalagi persoalan ini,” katanya.

Advertisement

Dia mengamini bahwa KPK perlu merekrut penyidik tersendiri sesuai dengan amanah UU No. 31/2002 tentang KPK meski hal tersebut membutuhkan waktu karena mesti melalui sejumlah tahapan persiapan.

Dalam sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani, penuntut umum membuka rekaman pemeriksaan Miryam sebagai saksi atas terdakwa Irman dan Sugiharto pada kasus korupsi e-KTP.

Dalam rekaman tersebut, Miryam menyodorkan secarik kertas berisi nama tujuh penyidik KPK yang kabarnya meminta uang Rp2 miliar untuk melindungi Miryam sebagai saksi. Diduga, dalam daftar nama tersebut tertera nama Direktur Penindakan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman Bulo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif