Entertainment
Rabu, 16 Agustus 2017 - 14:35 WIB

Terbukti Gerayangi Taylor Swift, Penyiar Radio David Mueller Divonis Denda US$1

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taylor Swift dan Davie Mueller (Newzeb.com)

Taylor Swift berhasil memenangkan tuntutan kepada seorang penyiar radio atas kasus pelecehan seksual.

Solopos.com, DENVERS – Taylor Swift berhasil memenangkan tuntutan atas penyiar radio asal Colorado, Amerika Serikat, David Mueller Senin (14/8/2017) dalam kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

Advertisement

Dilansir Mirror, Rabu (15/8/2017), delapan anggota dewan juri AS memutuskan bahwa penyiar radio David Mueller terbukti telah menyerang dan melecehkannya selama sesi foto temu penggemar. Kejadian ini berlangsung di Denvers, Amerika Serikat, pada tahun 2013 silam. Kejadian ini sempat diabadikan juru foto Swift, Stephanie Simbeck.

Pada panel yang sama, Juri menolak klaim Mueller bahwa tim penyanyi tersebut membuatnya dipecat dari pekerjaannya di stasiun radio dengan adanya tuduhan palsu atas pelecehan seksual itu.

Advertisement

Pada panel yang sama, Juri menolak klaim Mueller bahwa tim penyanyi tersebut membuatnya dipecat dari pekerjaannya di stasiun radio dengan adanya tuduhan palsu atas pelecehan seksual itu.

Pengacara Taylor Swift, Douglas Baldridge, mengatakan selama sambutan penutupnya dalam kasus itu bahwa kliennya hanya meminta 1 dolar AS sebagai ganti rugi karena dia tidak memiliki keinginan untuk membuat penyiar radio itu bangkrut, namun hanya untuk mengirim pesan.

“Maksudnya adalah tidak berarti tidak dan itu memberitahukan setiap wanita apa yang mereka kehendaki dan memutuskan apa yang akan ditoleransi dengan tubuh mereka,” ujar Baldridge mengenai prinsip Swift yang berusaha dipertahankannya.

Advertisement

Swift juga akan memberikan sumbangan kepada organisasi yang membantu korban kekerasan seksual membela diri mereka sendiri.

Mueller, 55, memprakarsai proses pengadilan dan menyebut Swift melakukan tuduhan palsu. Mueller lantas menuntut Swift, ibunya, dan penghubung stasiun radionya Frank Bell atas penghentian dirinya dari pekerjaan.

Mueller, yang menggunakan jasa pakar, menghitung kerugian hingga 3 juta dolar AS atas kasus yang dialaminya. Dia mengaku menggugat Swift dua tahun lalu bukan untuk mendapatkan uang, tapi mendapatkan catatan dari Swift untuk membantunya mendapatkan pekerjaan.

Advertisement

“Saya meminta sesuatu secara tertulis yang menyatakan ada kesalahpahaman. Saya bisa mendapatkannya dan mungkin meyakinkan seseorang di stasiun radio untuk mempekerjakan saya,” kata Mueller.

Sedangkan atas putusan ini, Mueller berkeras dia tidak pernah memegang bokong sang penyanyi saat mereka berfoto bersama empat tahun silam. “Saya tidak melakukannya. Saya tidak pernah memegangnya. Saya tidak pernah memasukkan tangan ke balik bajunya. Dan saya bisa melewati poligraf,” kata Mueller seperti dilansir TMZ, Rabu (15/8/2017).

Dia mengatakan mungkin akan mengajukan banding.

Advertisement

 Mariah Gipty Awwaha/JIBI/Solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif