Teknologi
Rabu, 16 Agustus 2017 - 13:10 WIB

Pakai Ticketing, Adukan Konten Negatif ke Kominfo Kini Lebih Mudah

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkominfo Rudiantara. (JIBI/Antara)

Dengan sistem “ticketing” masyarakat yang mengadukan akan dapat mengetahui sejauh mana aduannya diproses.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meluncurkan perbaikan sistem aduan konten negatif dengan sistem “ticketing.” Sistem ini dipakai guna memastikan pelayanan terhadap masyarakat agar lebih baik.

Advertisement

“Kita terapkan tata kelola yang lebih baik, transparan, masyarakat yang mengadu tahu aduannya sejauh mana diproses,” katanya saat meluncurkan sistem perbaikan aduan konten di Kementerian Kominfo, disela puncak penghargaan Porseni Kementerian Kominfo, Selasa (15/8/2017).

Ia mengatakan bahwa sebelumnya, masyarakat yang mengadukan tidak pernah tahu apakah hal itu diproses atau tidak dan sejauh mana hal itu diproses. Selain itu, kadangkala ada aduan hilang.

“Sebelumnya kalau kita mengadukan konten negatif ke situs kominfo, kadang-kadang aduan kontennya hilang, saya cek katanya tertendang, tertendang gimana?,” katanya.

Advertisement

Untuk itu, melalui sistem ticketing aduan konten kali ini, hal itu tidak lagi akan terjadi. Masyarakat yang mengadukan akan dapat mengetahui sejauh mana aduannya diproses. “Masyarakat dapat tracking [melacak] aduannya,” ucapnya.

Dalam sistem tersebut, maka masyarakat yang mengadukan konten juga tidak boleh dengan menggunakan anonim, namun harus memasukan nomor E-KTP, untuk memastikan bahwa pengadu tidak main-main atau hanya iseng belaka atau untuk kepentingan tertentu.

“Bayangkan aduan konten anonim, kita dihajar kanan-kiri,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif