News
Rabu, 16 Agustus 2017 - 21:00 WIB

Cegah Kasus First Travel, Kemenag akan Batasi Tarif Bawah Umrah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Kemenag akan membatasi tarif bawah umrah untuk mencegah terulangnya kasus First Travel.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji ketentuan mengenai batas minimal tarif umrah untuk menghindari terjadinya kasus penipuan. Hal ini merujuk kasus gagalnya ribuan orang berangkat umrah melalui PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Advertisement

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sejauh ini wewenang pemerintah tetap fokus mengurus pemberangkatan haji. Sedangkan pengelolaan umrah diserahkan kepada masyarakat melalui biro perjalanan.

“Pemerintah sampai hari ini tidak ingin menangani umroh karena fokus kepada haji. Kita akan lebih meningkatkan pengawasan kita misalnya mengkaji perlunya biaya minimal batas umrah sehingga masyarakat tidak menjadi korban,” ujar Lukman seusai nota keuangan di Gedung DPR, Rabu (16/8/2017).

Dia menilai masyarakat selama ini cenderung memilih paket umrah yang paling murah. Padahal, menurutnya paket umrah yang terlalu murah patut dicurigai.

Advertisement

“Selain standar minimal seperti pelayanan hotel, pesawat, kita sedang berpikir menerapkan biaya umrah yang layak sehingga di bawah itu harus dicurigai,” ujarnya. Baca juga: Menteri Agama Tegaskan First Travel Tetap Harus Tanggung Jawab.

PT First Anugerah Karya Wisata atau PT First Travel diperkirakan sudah tidak mampu mengembalikan dana para jamaah yang sudah menyetorkan dana namun belum berangkat umrah. Padahal, mereka masih mengklaim akan membayar kewajiban kepada 35.000 orang.

“Jadi mereka itu sudah tidak mampu lagi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Jakarta, Selasa (15/7/2017).

Advertisement

Pasalnya, pihaknya hanya menemukan dana sejumlah Rp1,3 juta yang berasal dari delapan rekening pelaku. “Saldonya ada kurang lebih Rp1,3 juta. Saya belum bisa jawab aliran dana di rekening itu ke mana saja,” kata Herry.

Advertisement
Kata Kunci : First Travel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif