Jogja
Rabu, 16 Agustus 2017 - 13:18 WIB

BANDARA KULONPROGO : Debu Mulai Mengganggu Warga

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di wilayah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Selasa (15/8/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, proses pembersihan lahan dimulai

Harianjogja.com, KULONPROGO — Banyaknya debu yang ditimbulkan dalam kegiatan land clearing atau pembersihan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) mulai dikeluhkan warga di sekitar lokasi. Mereka khawatir bakal terkena gangguan kesehatan akibat debu itu.

Advertisement

Seorang warga Glagah bernama Nanik Lestari mengaku tidak termasuk dalam daftar warga terdampak pembangunan NYIA. Namun rumahnya terletak berdekatan dengan pagar pembatas pembangunan. Saat land clearing dimulai pada akhir pekan lalu, debu yang dihasilkan ternyata sampai ke lingkungan rumahnya.
“Itu baru dari sebelah timur. Nanti kalau sudah sampai sini [depan rumah], mungkin bakal lebih banyak,” kata Nanik, Selasa (15//20178).

Nanik mengaku cemas jika kesehatan dia dan keluarganya bakal terganggu. Di sisi lain, dia juga memiliki usaha pengolahan bahan pangan. Dia jelas harus berusaha lebih keras agar produknya tidak tercemar debu sehingga bisa membahayakan konsumen. Nanik berharap, pelaksana proyek setidaknya bisa berupaya mengurangi debu yang beterbangan, misalnya dengan penyiraman.

Warga Terdampak Diharapkan Segera Pindah
Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono menyebut keberadaan debu sebagai hal yang wajar pada setiap proyek pembangunan. Pihaknya juga sudah mewanti-wanti mengenai ketidaknyamanan yang bakal dirasakan warga terdampak apabila pengerjaan fisik dimulai. Oleh karena itu, warga terdampak diharapkan segera pindah.

Advertisement

Sujiastono berharap pembangunan hunian relokasi bisa segera dirampungkan. Dia juga mengingatkan warga yang tidak mengikuti program relokasi untuk mengosongkan lahan secepatnya, mengingat pembayaran ganti rugi telah dilakukan sejak September 2016.

“Kalau memperlambat pindah, mereka akan kena dampaknya,” ujar dia.

Hingga Selasa sore, proses land clearing telah menjangkau lahan seluas 30 hektare. Alat berat yang ada disebar ke beberapa wilayah sekaligus, seperti Jangkaran dan Glagah. Soal keluhan dari warga di luar pagar, Sujiastono menyatakan land clearing tidak dilakukan sampai area yang berbatasan langsung dengan permukiman.

Advertisement

“Ada banyak pohon di area itu dan tidak kami bersihkan. Justru akan ditambah pohonnya, jadi bakal aman,” ucap Sujiastono.

Asisten II Sekda Kulonprogo, Triyono mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo bersama warga terdampak berupaya mempercepat proses pembangunan hunian relokasi. Pembangunan ditargetkan selesai maksimal pada September nanti sehingga warga bisa segera pindah.

“Sebenarnya sudah mengajukan [pemunduran batas waktu pengosongan lahan] tapi ternyata belum dibahas sampai sekarang. Mudah-mudahan tidak ada pengosongan lahan secara paksa,” kata Triyono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif