Soloraya
Selasa, 15 Agustus 2017 - 11:15 WIB

Urusan Wajib Dianggarkan Rp1,119 Triliun dalam APBDP Solo 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

APBD Perubahan Solo 2017 mengakomodasi banyak hal.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak enam urusan wajib pelayanan dasar masih menjadi skala prioritas dalam alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Solo 2017, yakni meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.

Advertisement

Pada keenam pos ini dianggarkan Rp1,119 triliun. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Supriyanto, mengatakan urusan wajib pelayanan dasar memang masih diutamakan, meski tak bisa mengaver pekerjaan fisik berskala besar.

“Tentunya alokasi anggaran sesuai skala prirotas di masing-masing bidang tersebut. Misalkan perbaikan jalan lingkungan. Kami mengingatkan dinas terkait agar tepat sasaran, yakni merehab jalan lingkungan yang benar-benar rusak atau berada di kawasan kumuh. Di samping itu, pekerjaan ini mesti sinkron dengan garapan rehab jalan kota yang menjadi tanggung jawab DPU PR serta mempertimbangkan adanya drainase agar tak cepat rusak,” ungkapnya, kepada wartawan, Senin (14/8/2017).

Pada bidang pendidikan alokasi anggaran untuk pengadaan tanah perluasan SMPN 27, mengakomodasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam struktur APBD dan penyesuaian atas skema Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) ke dalam Belanja Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan belanja personal siswa ke dalam skema bantuan sosial.

Advertisement

Sedangkan di bidang kesehatan, antara lain digunakan untuk penambahan anggaran pembangunan RSUD Semanggi yang dilaksanakan secara multiyears selama tiga tahun sampai dengan tahun 2019.

Selain itu, ini juga untuk mengakomodasi penyesuaian terhadap kegiatan yang bersumber dana yang dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT), dan penyesuaian atas saldo kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, dan RSUD.

Di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, antara lain digunakan untuk pengadaan tanah pendukung pembangunan jembatan Tirtonadi dan gudang alat berat DPU di Kelurahan Jagalan, pembangunan dan pemeliharaan jalan, perbaikan drainase, pembangunan sambungan rumah untuk sanitasi, pemeliharaan penerangan jalan umum, penataan mechanical electronic pasar-pasar, penyusunan analisis dampak lingkungan pembangunan pasar serta revisi zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah serta adanya kegiatan mendahului perubahan APBD untuk pendukung pembangunan flyover Manahan.

Advertisement

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, dalam nota keuangan menambahkan anggaran bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman digunakan pembangunan jalan lingkungan, penyusunan detail engineering design (DED) pembangunan sarana air bersih, serta pemindahan atau relokasi hunian atau bangunan warga dan makam yang terkena dampak pekerjaan penanganan banjir di Kota Solo.

“Di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat plot anggaran untuk penyesuaian honor petugas Linmas kelurahan, penyiapan biaya operasional Badan Narkotika Nasional Kota Solo, pengadaan sarana prasarana BPBD serta pelatihan penanggulangan bencana alam. Sedangkan di bidang sosial, digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana kerja, pendataaan PMKS dan PSKS Kota Solo,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif