Jogja
Selasa, 15 Agustus 2017 - 11:22 WIB

PT KAI : Bukan Penggusuran tapi Murni Pendataan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga berorasi untuk menolak pendataan relokasi yang sedianya akan dilakukan oleh PT KAI di depan gang RW 11 Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta, Senin (14/08/2017). Menurut warga, KAI berencana menggunakan lahan sultan ground yang sudah ditinggali warga secara turun temurun di lokasi tersebut untuk dibangun depo kereta api. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

PT KAI akan mendata area di Demangan

Harianjogja.com, JOGJA — Warga dari tiga kampung di Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman menolak rumahnya didata PT.Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka khawatir pendataan tersebut sebagai pintu masuk untuk menggusur warga.

Advertisement

Baca Juga : Soal Pendataan PT KAI, Warga Demangan Berharap Kraton Menjadi Penengah

Manajer Humas PT.KAI Daerah Operasional 6 Jogja, Eko Budianto menampik dikatakan akan menggusur. Ia memastikan yang dilakukan KAI di wilayah Gondokusuman hanya pendataan aset-aset KAI.

“Kami mempunyai hak untuk mengetahui mana saja aset yang dikelola PT.KAI,” kata saat ditemui di Balai Yasa, Senin (14/8/2017).

Advertisement

Eko mengakui lahan di wilayah Pengok memang milik Kraton tetapi dalam penguasaan KAI sehingga pihaknya perlu mempertanggungjawabkan pengelolaan. Dalam proses pendataan pun, kata dia, tidak perlu ada sosialisasi karena sudah jelas itu lahan milik KAI.

Ditanya mengenai kemungkinan ke depan, Eko belum dapat menjawab apakah akan ada penataan setelah pendataan.

“Sekarang ini murni pendataan saja,” tukas Eko.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif