Soloraya
Selasa, 15 Agustus 2017 - 22:00 WIB

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Karangpandan Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Densus 88 Antiteror dibantu Polres Karanganyar menggeledah rumah terduga teroris ARD di Desa Karang, Karangpandan, Selasa (15/8/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Karangpandan, Karanganyar.

Solopos.com, KARANGPANDAN — Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris di Dukuh Segodo RT 001/RW 002, Desa Karang, Karangpandan, Selasa (15/8/2017). Proses penggeledahan dibantu tim dari Polres Karanganyar.

Advertisement

Mereka menyita 18 barang bukti dari rumah terduga teroris, ARD, 31. Informasi yang dihimpun Solopos.com, ARD ditangkap Densus 88 pada Minggu (13/8/2017) seusai menunaikan salat magrib di masjid.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan Densus 88 Antiteror menyita 18 barang bukti. Beberapa di antara dokumen, buku, rompi, kaus lengan panjang, delapan keping kaset VCD, dua unit ponsel, dan SIM card bekas.

Advertisement

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan Densus 88 Antiteror menyita 18 barang bukti. Beberapa di antara dokumen, buku, rompi, kaus lengan panjang, delapan keping kaset VCD, dua unit ponsel, dan SIM card bekas.

“Sehari sebelumnya, ARD ditangkap di Karangpandan oleh Densus. Penggeledahan ini upaya mengumpulkan barang bukti,” kata Kapolres saat ditemui wartawan seusai membantu penggeledahan di rumah terduga teroris, Selasa.

Polisi memasang garis polisi di rumah ARD selama proses penggeledahan. Penggeledahan mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.15 WIB atau lebih dari dua jam. Proses penggeledahan melibatkan seekor anjing pelacak. Anjing pelacak mencari sesuatu di antara pohon dan tanaman di kebun depan rumah hingga sisi belakang dan samping rumah.

Advertisement

Polisi menangkap ARD usai menunaikan salat magrib di Masjid At Taqwa atau berjarak 100 meter dari rumah, Minggu lalu pukul 18.15 WIB. ARD ditangkap saat berjalan pulang ke rumah bersama tetangga. Dia ditangkap di depan rumah makan di dekat rumahnya.

Menurut penuturan sejumlah pihak yang enggan menyebutkan nama, ARD sempat berteriak minta tolong saat ditangkap. Tetangga yang berjalan bersama ARD berniat menolong, tetapi petugas menyampaikan bahwa penangkapan ARD terkait kasus tertentu.

Suami N itu bekerja sebagai guru mengaji di salah satu pondok pesantren di Karangpandan. N berstatus warga Berjo, Ngargoyoso. Menurut perangkat desa setempat, N belum tercatat sebagai warga Desa Karang, Karangpandan. Hanya ARD dan nenek N yang tercatat sebagai warga Desa Karang. Padahal, ARD bukan warga asli Karanganyar.

Advertisement

“Pada dokumen KK hanya tercantum nama dia dan Waginem [nenek N]. Istri masih tercatat sebagai warga Berjo, Ngargoyoso,” tutur perangkat Desa Karang, Tarso, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Proses penggeledahan melibatkan Kepala Desa Karang, Dwi Purwoto. “Saya kurang mengenal baik mas Deny (tersangka). Tapi cukup baik bergaul dengan warga sekitar. Pekerjaannya apa, saya tidak tahu. Yang saya ketahui, dia mengajar mengaji di TPA,” ujar Dwi.

Sementara itu, mertua terduga teroris Marto Wiyono, 63, mengaku kaget. Menurut lelaki lanjut usia itu, anaknya berkenalan dengan ARD dari teman sekolah N di DIY. Mereka menikah tiga tahun lalu dan dikaruniai seorang anak.

Advertisement

Dia mengetahui bahwa menantunya itu menjadi guru mengaji keliling dan di salah satu pondok pesantren di Karangpandan. “Kaget. Baru tahu tadi. Anak saya ada di rumah. Kerjaannya Ngaji. Mengajar,” tutur dia saat berbincang dengan wartawan sembari duduk di halaman depan rumah ARD.

Advertisement
Kata Kunci : Densus 88 Kasus Terorisme
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif