Soloraya
Senin, 14 Agustus 2017 - 07:30 WIB

Lokasi Layanan Samsat Sore Solo akan Ditambah

Redaksi Solopos.com  /  Ivan Indrakesuma  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Solo menggunakan layanan Samsat keliling. (Chrisna Canis Cara/JIBI/Solopos)

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemprov Jateng mengatakan pelayanan Samsat sore dan malam di Solo tidak menutup kemungkinan akan ditambah lokasinya.

Solopos.com, SOLO — Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemprov Jateng mengatakan pelayanan Samsat sore dan malam di Solo tidak menutup kemungkinan akan ditambah lokasinya. BPPD Solo masih berkoodinasi dengan Wali Kota Solo terkait penentuan lokasi baru untuk pelayanan ini.

Advertisement

“Potensi penarikan pajak kendaraan sangat besar di Kota Solo. Kami perlu melakukan upaya jemput bola kepada wajib pajak agar target PAD tahun ini bisa terpenuhi,” kata Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemprov Jateng, Ihwan Sudrajat, Minggu (13/8/2017).

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Solo mencatat warga yang memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan sore dan malam halaman parkir Robinson Department Store, Purwosari, Laweyan meningkat.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penarikan pajak kendaraan sampai awal Agustus mencapai Rp762 juta. Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (BKP) BPPD Pemprov Jateng, Nurma Riyanti, mewakili Kepala UPPD Kota Solo Mardjudi, mengatakan Samsat Solo mulai membuka pelayanan sore dan pagi di Robinson Department Store pada 17 Juli.

Advertisement

Wajib pajak yang memanfaatkan pelayanan ini pada hari pertama sebanyak 152 objek pajak dengan jumlah PAD masuk senilai Rp71 juta.

“Kami mencatat pemasukan PAD tertinggi dalam pelayanan Samsat sore dan malam pada hari pertama yakni senilai Rp71 juta,” ujar Nurma saat ditemui Solopos.com di Kantor Samsat Solo, Minggu.

Menurut Nurma, rata-rata wajib pajak yang memanfaatkan pelayanan ini pada Juli sebanyak 80 orang sampai 100 orang. Kemudian pada Agustus wajib pajak meningkat tajam rata-rata per hari sebanyak 100 orang sampai 150 orang.

Advertisement

Samsat Solo, lanjut dia, optimistis jumlah wajib pajak memanfaatkan pelayanan ini meningkat seiring banyak warga yang tahu pelayanan pajak sore dan malam.

“Sampai 7 Agustus kami mendapatkan pemasukan PAD senilai Rp263 juta. Jumlah tersebut terhitung sangat tinggi dibandingkan saat awal pertama pelayanan ini dibuka,” kata dia.

Ia menjelaskan selama Juli sampai Agustus juga berhasil menarik denda keterlambatan pembayaran kendaraan dari wajib pajak senilai Rp19 juta. Penarikan denda kendaraan terbesar tercatat pada 26 Juli senilai Rp4 juta.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif