News
Senin, 14 Agustus 2017 - 16:30 WIB

KORUPSI E-KTP : KPK Tak Terpengaruh Kematian Johannes Marliem, Fahri Protes

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan tentang penetapan mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Fahri Hamzah mempertanyakan pernyataan Jubir KPK yang menyatakan KPK tak terpengaruh kematian Johannes Marliem.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah diganti. Hal ini terkait pernyataan Febri yang menyebut kematian Johannes Marliem tak mengganggu penyidikan kasus korupsi e-KTP.

Advertisement

Menurut Fahri, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu tidak mampu menjalankan tugasnya terkait kasus kematian Johannes Marliem. Sebelumnya, Marliem disebut sebagai saksi kunci kasus korupsi e-KTP padahal belum pernah diperiksa KPK secara langsung.

“Saya mengusulkan Jubir KPK diganti dengan penyidik. Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (14/8/2017).

Fahri menyebutkan posisi juru bicara harus mengerti pekerjaan penyidik dan akan lebih tepat kalau penyidik itu sendiri yang memberikan keterangan. “Kayak di Mabes Polri yang konferensi pers penyidik sehingga dia bertanggungjawab juga kepada proses. Ini kan [KPK] tidak,” kata Fahri.

Advertisement

Lebih lanjut, Fahri pun mempertanyakan sikap KPK yang menyatakan tidak akan terganggu penyidikan kasus korupsi e-KTP, meski saksi kunci Johannes Marliem meninggal dunia. “Sekarang dia [Febri] mulai mengatakan kami tidak akan terganggu dengan hilangnya saksi kunci. Sebelumnya dia mengatakan tentu KPK punya masalah karena saksi kuncinya hilang,” ujarnya.

Fahri menyatakan pernyataan Febri kontroversial saat menyebut KPK tidak akan terganggu dengan hilangnya saksi kunci. “Bagaimana, katanya saksi kunci. Kalau hilang, kasusnya juga hilang dong,” ujarnya.

Lebih jauh Fahri mengatakan bahwa KPK bukanlah kantor berita dan tidak seharusnya berbicara di luar konteks hukum. “KPK itu lembaga penegak hukum. Yang dia omongkan itu hukum saja. Fakta saja. Jangan manuver. Jangan berpolitik,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif