Jogja
Senin, 14 Agustus 2017 - 14:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pengukuran Ulang Dimulai Pekan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) mempersiapkan pembangunan rumah di lahan relokasi yang menggunakan tanah kas desa Palihan, Temon, Kulonprogo. Foto diambil pada 12 April 2017. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo pengukuran lahan selesai dalam lima hari

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pengukuran ulang terhadap lahan terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) milik anggota Wahana Tri Tunggal (WTT) akan dimulai Senin (14/8/2017). Kegiatan itu ditargetkan selesai dalam lima hari.

Advertisement

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kulonprogo, Suardi mengatakan pengukuran ulang terhadap bangunan, tanaman, dan sarana pendukung lainnya (SPL) di lahan milik WTT dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu (16/8/2017).

Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada Senin (21/8/2017) dan Selasa (22/8/2017) pekan depan.

“Kami akan mengadakan pengukuran dan pendataan lagi untuk masyarakat yang kemarin minta didata dan diukur ulang,” ungkap Suardi, Minggu (13/8/2017).

Advertisement

Pengukuran ulang oleh BPN merupakan bagian dari tindak lanjut pengajuan permohonan diskresi berupa appraisal ulang oleh WTT. Diskresi diajukan sejak awal April lalu. Setelah diklaim mendapatkan persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, selama ini WTT hanya diminta menunggu proses pembahasan secara lebih teknis di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY.

Suardi berharap semua warga yang sebelumnya menolak pengukuran dan pendataan lahan dapat terkover kali ini. Dengan demikian, pengukuran ulang benar-benar bisa menghasilkan data nominatif yang lengkap.
“Kita harap yang belum ini bisa semuanya mau sehingga nanti tidak ada kerjaan tambahan atau malah membuat mereka rugi,” kata dia.

Suardi lalu menjelaskan data nominatif dari pengukuran ulang akan dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk menyiapkan regulasi khusus terkait diskresi. Penilaian ulang tidak dapat langsung dilakukan karena pemerintah perlu melakukan lelang kembali untuk mendapatkan tim appraisal. Pasalnya, tugas tim appraisal yang sebelumnya memang sudah selesai.

Advertisement

Ketua WTT, Martono berharap pengukuran ulang dapat berjalan lancar dan segera ditindaklanjuti dengan penilaian ulang. Pihaknya juga siap dilibatkan dalam koordinasi untuk mengawal proses tersebut.

“Kita sama-sama kerja dan berupaya untuk kebaikan bersama,” ujar Martono.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan (Pemerintah Kabupaten) Pemkab Kulonprogo masih terus melakukan pendekatan kepada sebagian warga terdampak yang masih bertahan menolak pembangunan bandara. Dia berencana mengundang mereka dalam sebuah pertemuan khusus dan mengajak berdiskusi. Namun jika ternyata mereka sulit dikumpulkan, pihaknya dapat menerjunkan tim untuk mendatangi rumah yang bersangkutan satu per satu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif