Jogja
Minggu, 13 Agustus 2017 - 05:20 WIB

TERMINAL GIWANGAN : Kapan Status Peralihan Aset Dari Pemkot ke Kemenhub?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pengelola agen tiket bus di Terminal Giwangan saling bercengkerama sambil menunggu calon penumpang yang memesan tiket, Selasa (14/6/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Terminal Giwangan, sejumlah fasilitas alami kerusakan

Harianjogja.com, JOGJA — Belum jelasnya status peralihan aset Terminal Giwangan dari Pemerintah Kota Jogja (Pemkot) Jogja ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakibatkan pemeliharaan aset terminal tipe A itu tidak jelas. Banyak fasilitas terminal yang rusak akhirnya mangkrak tidak bisa diperbaiki.

Advertisement

Baca Juga : Banyak Fasilitas Terminal Giwangan Rusak Tidak Bisa Diperbaiki

Persoalan belum selesainya peralihan aset Terminal Giwangan karena aset terminal masih bermasalah. Sengketa aset Terminal Giwangan dengan TP.Perwira Karya mewajibkan Pemerintah Kota Jogja membayar Rp56 miliar. Belum jelas sipa yang akan menanggung utang tersebut setelah ada ketentuan peralihan pengelolaan terminal tipe A ke pusat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Jogja, Zenni Lingga yang juga anggota tim peralihan aset Terminal Giwangan mengaku belum ada perkembangan yang berarti soal hasil koordinasi tim bersama Kementerian Perhubungan. Ia mengatakan beberapa bulan lalu sudah pernah rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Advertisement

“Nampaknya belum ada progress terhadap pengalihan urusan [Terminal Giwangan],” kata Zenni, Jumat (11/8/2017).

Zenni berharap peralihan pengelolaan Terminal Giwangan diikuti juga dengan peralihan sarana dan prasarananya. Tidak hanya dipinjam dan dipakai dari Pemerintah Kota Jogja ke pusat. Di Terminal Giwangan tidak hanya terminal melainkan ada kantor Dinas Perhubungan Kota dan taman lalu lintas.

Menurut Zenni dari informasi yang ia dengan persolan aset terminal yang belum selesai tidak hanya terjadi di Jogja, melainkan di beberapa daerah lain. Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk menyelesaikannya ke pusat.

Advertisement

Terkait banyaknya fasilitas terminal yang rusak, Zenni menyadari hal itu akan mempengaruhi pelayanan,
“Nanti itu termasuk yang akan kami sampaikan ke pusat, adanya kerusakan sementara belum ada perlihan aset itu bagaimana?,” ujar Zenni. Pihaknya segera berkoordinasi lagi ke pusat.

Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko sebelumnya menyatakan sebelum Pemerintah Kota Jogja menganggarkan ganti rugi aset Terminal Giwangan, perlu ada pembahasan lagi dengan Kementrian Perhubungan seiring sudah beralihnnya pengelolaan terminal tipe A. Jika pusat tidak bisa, maka Pemerintah Kota Jogja harus memikirkan penganggarannya di APBD 2018.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif