Jogja
Minggu, 13 Agustus 2017 - 19:20 WIB

Sri Muyani Heran Kucuran Dana Desa Tinggi tapi Kemiskinan Tak Kunjung Turun

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampil dalam peringatan Dies Natalis Ke-52 Universitas Negeri Semarang (Unnes) di kampus Sekaran, Semarang, Jateng, Kamis (30/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Angka kemiskinan yang masih tinggi membuat Sri Mulyani heran, sebab dana yang dikucurkan ke desa melalui Dana Desa sejak tiga tahun lalu termasuk tinggi

Harianjogja.com, JOGJA-Angka kemiskinan yang masih tinggi membuat Sri Mulyani heran, sebab dana yang dikucurkan ke desa melalui Dana Desa sejak tiga tahun lalu termasuk tinggi.

Advertisement

Dalam kuliah umum yang diputar melalui video conference di kampus Fakultas EKonomika dan Bisnis (FEB) UGM  dalam rangka program Pajak Bertutur Jumat (11/8/2017) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Dana Desa yang dikucurkan melalui APBN 2017 saat ini mencapai Rp60 triliun.

“Sekarang media massa pada menanyakan kenapa dana desa yang meningkat langsung ke desa tapi kemiskinannya enggak turun,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, hal itu bukan masalah Indonesia memiliki anggaran dana atau tidak, tetapi lebih kepada bagaimana pengelolaan uang tersebut untuk mencapai tujuan pembangunan rakyat.

Advertisement

“Orang enggak bisa lagi katakan. Kita sudah kasih subsidi rastra, cash transfer, berikan pupuk, benih, masa nggak turun itu kemiskinan. Itu duitnya menguap atau gimana?” katanya heran.

Melihat kondisi itu, ia pun meminta mahasiswa sebagai generasi muda produktif, untuk mau ikut memahami pengelolaan dana yang sudah mengalir ke daerah. Ia ingin mahasiswa ikut memahami APBN karena dana yang sudah dikucurkan pemerintah tersebut juga bersumber dari uang rakyat dalam bentuk pajak.

Sri Mulyani mengatakan, setiap rupiah yang ditarik harus dikembalikan lagi pada rakyat. Jika pajak tidak dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk hasil yang real, maka pemerintah sudah merugikan dua hal.

Advertisement

“Pertama mengambil uang dari pembayar pajak dan membelanjakannya secara tidak becus atau tidak benar. Itu rugi dua kali,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif