Jateng
Minggu, 13 Agustus 2017 - 08:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Duh, 3 Polisi Tertangkap Basah Pesta Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus sabu-sabu. (Tribratanews.net)

Narkoba, penyalahgunaannya dilakukan tiga anggota Polri di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menggerebek pesta narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang digelar di sebuah rumah di Jl. Ngesrep Barat III, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (12/8/2017) dini hari. Dalam razia itu, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga mengonsumsi barang terlarang itu, tiga di antara mereka merupakan anggota Polri.

Advertisement

Kordinator keamanan perumahan setempat, Pamuji, 41, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jateng di kawasan tersebut. Ia menuturkan peristiwa penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

“Sebelumnya petugas sudah berkoordinasi dengan Pak RT, kemudian menghubungi saya,” kata Pamuji dilansir laman berita Antara, Sabtu.

Sejumlah orang diamankan dalam penggerebekan tersebut dan langsung dibawa ke markas Direktorat Reserse Narkoba. Dari informasi yang dihimpun, terdapat tiga oknum polisi yang turut diamankan dari pesta narkoba itu.

Advertisement

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sekitar 100 gram sabu-sabu, ekstasi, serta alat hisap. Penggerebekan itu sendiri merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah yang diketahui milik Budi Raharjo, 37, itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif