Jogja
Sabtu, 12 Agustus 2017 - 20:20 WIB

KAWASAN KARST GUNUNGKIDUL : Kerusakan Bisa Menjalar, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga sedang mencari rumput di sekitar Lembah Ngringrong, atau Lembah Karst Mulo di Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul. Selasa (21/2/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Kawasan karst Gunungkidul, pembangunan harus memperhatikan berbagai aspek.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pembangunan di sejumlah titik kawasan karst harus benar-benar melalui kajian dan dilakukan dengan hati-hari. Jika tidak demikian maka kerusakan dapat menjalar di sejumlah titik lain karena kawasan karst saling berkesinambungan.

Advertisement

Baca Juga : KAWASAN KARST GUNUNGKIDUL : Perda Pengelolaan Karst Harus Mencakup Pengawasan Ekosistem

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Survei Geologi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Wafid saat menghadiri acara pengibaran 1.516 bendera di Lembah Ngingrong, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kamis (11/8/2017). Dia menyebut kawasan karst merupakan kawasan yang saling berkesinambungan.

“Jangan sampai pembangunan malah merusak lingkungan karst. Karena lingkungan karst itu saling berhubungan  tidak berdiri sendiri. Tapi karst itu berhubungan dengan lokasi lain, jadi nanti kalau misalnya ada daerah resapan air itu ya berhubungan. Kalau pembanguan resort itu tanpa pertimbangan lingkungan akan bisa bermasalah di tempat lain,” katanya, Kamis kemarin.

Advertisement

Baca Juga : WISATA GUNUNGKIDUL : Rencana Pembangunan Hotel dan Resort di Saptosari Dipertanyakan Warga

Oleh sebab itu pembangunan apapun di kawasan karst harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Pembangunan harus dengan mengedepankan lingkungan, tidak boleh pembangunan dilakukan dengan merubah kawasan karst itu sendiri. Sehingga kajian lingkungan menjadi mutlak dilakukan untuk meminimalisir adanya kerusakan lingkungan.

Terlebih Gunungkidul memiliki kawasan karst luas yang berada dalam kawasan Gunungsewu. Dan kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi setelah menjadi bagain dari global geopark network.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif