Kolom
Sabtu, 12 Agustus 2017 - 06:00 WIB

GAGASAN : Apa Kabar Solo Kota Kreatif?

Redaksi Solopos.com  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fajar S. Pramono (Istimewa)

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Kamis (10/8/2017). Esai ini karya Fajar S. Pramono, alumnus Universitas Sebelas Maret yang meminati tema-tema sosial dan ekonomi. Alamat e-mail penulis adalah fajarsp119@gmail.com.

Solopos.com, SOLO–Pada 2013 Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif waktu itu Mari Elka Pangestu mengatakan tengah berjuang untuk bisa memasukkan empat kota di Indonesia ke golongan kota kreatif di dunia versi United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Advertisement

Empat kota yang diharapkan bisa menjadi ikon ekonomi kreatif itu adalah Jogja, Solo, Bandung, dan Pekalongan. Apa kabar kota-kota itu hari ini? Perjuangan Mari Elka Pangestu dan penerusnya tak sia-sia. Dua dari empat kota tersebut kini telah resmi masuk dalam daftar kota-kota kreatif di dunia.

Kota Pekalongan menjadi kota pertama di Indonesia yang diakui secara resmi sebagai bagian dari UNESCO Creative Cities Network (UCCN) kategori Crafts and Folk Art per 1 Desember 2014. Tahun berikutnya giliran Kota Bandung yang tercatat sebagai bagian dari jaringan kota kreatif versi UNESCO di kategori Design.

Apa kabar Kota Solo? Kapan Solo bisa menyusul Pekalongan dan Bandung masuk ke daftar  kota kreatif versiu UNESCO? Tahun ini? Tahun depan? Untuk bisa menjawab pertanyaan itu mari kita bersama-sama menengok kembali kriteria sebuah kota bisa dinobatkan sebagai kota kreatif versi UNESCO.

Advertisement

Laman kotakreatif-id.blogspot.co.id menjelaskan ada 18 indikator kota kreatif versi UNESCO. Pertama, peran dan dasar-dasar bidang kreatif dalam sejarah kota. Kedua, pentingnya ekonomi serta dinamika sektor budaya dan bidang kreatif yang menjadi perhatian, berikut kontribusinya bagi pembangunan ekonomi dan lapangan kerja di kota itu.

Ketiga, adanya pameran, konferensi, konvensi, dan peristiwa nasional dan atau internasional lainnya yang diselenggarakan oleh kota selama lima tahun terakhir untuk para profesional di bidang kreatif. Keempat, keberadaan festival, konvensi, dan acara skala besar lainnya di bidang kreatif yang diselenggarakan dalam lima tahun terakhir.

Kelima, kejelasan mekanisme, kursus, dan program bidang kreatif untuk mempromosikan pendidikan kreativitas dan seni bagi kaum muda. Keenam, eksistensi pendidikan tinggi, sekolah kejuruan, sekolah musik dan drama, residensi, dan pembentukan pendidikan tinggi lainnya di bidang kreatif.

Ketujuh, berdirinya pusat penelitian dan program di bidang kreatif. Kedelapan, adanya ruang dan pusat kreasi yang diakui, produksi, dan penyebaran kegiatan barang dan jasa di bidang kreatif. Kesembilan, tersedianya fasilitas utama dan ruang-ruang budaya yang didedikasikan untuk berlatih, promosi, dan sosialisasi di bidang kreatif.

Advertisement

Selanjutnya adalah: Jumlah program atau proyek yang dikembangkan…

Program atau Proyek

Kesepuluh, jumlah program atau proyek yang dikembangkan oleh kota dalam lima tahun terakhir untuk mempromosikan partisipasi yang lebih luas dalam kehidupan budaya, khususnya di bidang kreatif.

Advertisement

Kesebelas, kuantitas program atau proyek yang dikembangkan dalam lima tahun terakhir di bidang kreatif telah membantu dan atau memperkuat hubungan kerja sama antara kota, sektor swasta, pencipta, masyarakat sipil, dan atau akademisi.

Kedua belas, peran profesional utama dan organisasi masyarakat sipil nonpemerintah yang aktif di bidang kreatif. Ketiga belas, kebijakan dan langkah-langkah utama yang dilakukan kota dalam lima tahun terakhir untuk meningkatkan status pencipta dan pendukung karya.

Keempat belas, kebijakan dan langkah-langkah utama yang dilakukan oleh kota dalam lima tahun terakhir untuk mendukung pendirian dan pengembangan industri budaya lokal yang dinamis di bidang kreatif.

Kelima belas, inisiatif kerja sama internasional di bidang kreatif, dikembangkan dengan kota dari berbagai negara dalam lima tahun terakhir. Keenam belas, adanya mekanisme dukungan, program, dan proyek yang dilakukan oleh kota dalam lima tahun terakhir dengan sinergi antara bidang kreatif yang satu dengan bidang kreatif lainnya.

Advertisement

Ketujuh belas, inisiatif kerja sama internasional dan atau kemitraan yang dikembangkan dalam lima tahun terakhir yang melibatkan sedikitnya dua dari tujuh bidang kreatif yang difasilitasi oleh jaringan (cross-cutting atau proyek lintas sektoral).

Kedelapan belas, adanya fasilitas utama dan ketersediaan infrastruktur dan acara seperti pameran, konferensi, dan konvensi yang diselenggarakan oleh kota dalam lima tahun terakhir dengan tujuan mempromosikan bidang kreatif yang dicakup oleh jaringan.

Tentu masing-masing hal di atas tidak berlaku untuk seluruh bidang kreatif, tapi lebih diarahkan kepada bidang kreatif yang menjadi perhatian utama kota yang bersangkutan.

Apa yang harus dilakukan kala pemangku kepentingan di Kota Solo memang berkeinginan kuat memasukkan kota ini ke jajaran UCCN?     Saya rasa yang pertama harus dilakukan adalah memantapkan pilihan atas bidang kreatif yang akan ditetapkan sebagai ikon kreatif kota.

Selanjutnya adalah: Mengacu pada satu dari tujuh kategori…

Advertisement

Tujuh Kategori

Pilihan ini mestinya mengacu pada satu dari tujuh kategori kota kreatif versi UNESCO, yakni craft and folk art (kerajinan dan kesenian rakyat), desain, film, gastronomi, literatur, art media, dan musik. Yang mana yang mau dipilih Kota Solo? Tetapkan dan mantapkan, lalu sosialisasikan ke seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Masalahnya adalah sampai hari ini saya belum mendengar kepastian pilihan tersebut. Semoga saya salah. Pada akhir 2015 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solo telah menempatkan tiga prioritas utama ekonomi kreatif Kota Solo. Level pertama meliputi bidang seni pertunjukan, desain, kerajinan, kuliner, serta fesyen.

Level kedua meliputi pasar seni dan barang antik, riset dan pengembangan, audio visual dan fotografi, musik dan periklanan. Di level terbawah adalah radio dan televisi, layanan komputer dan peranti lunak, arsitektur, permainan interaktif, serta penerbitan dan percetakan.

Dari sumber berita yang sama terungkap priority leveling ini ternyata berseberangan dengan usulan para pegiat Solo Creative City Network (SCCN) yang berpendapat bahwa industri digital merupakan bidang yang paling layak mendapatkan prioritas pengembangan utama mengingat potensinya yang sangat besar di Solo (

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif