Soloraya
Jumat, 11 Agustus 2017 - 11:00 WIB

Tim Gabungan Polda-BNN-Polres Gelar Operasi Narkoba di LP Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wadir Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rendra Raditya Dewayana (dua dari kanan) berkoordinasi dengan Kepala LP Kelas IIA Sragen Rudy Djoko Sumitro (pakai topi merah) sebelum operasi narkoba dimulai di LP Kelas IIA Sragen, Jumat (11/8/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Operasi narkoba dilakukan di LP Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng, dan Polres Sragen menggelar operasi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Jumat (11/8/2017) pagi. Operasi insidental dilakukan tim gabungan lantaran adanya indikasi narapidana pemakai narkoba.

Advertisement

Operasi dimulai dengan apel di halaman Mapolres Sragen pada pukul 05.30 WIB. Operasi dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Diresnarkoba Polda Jateng AKBP Rendra Raditya Dewayana dan Kasubdit III Diresnarkoba Polda Jateng AKBP M. Manurung.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Agung Arisetyawan juga ikut mendampingi tim gabungan tersebut.

Tim dibagi menjadi tiga, yakni tim Satuan Sabhara Polres Sragen bersenjata laras panjang berjaga di luar LP dan tim Diresnarkoba, BNN, dan Satresnarkoba dibagi menjadi dua untuk memeriksa dua blok khusus napi kasus narkoba, yakni di Blok F dan Blok D. Pembagian tim dilaksanakan di Mapolres Sragen. Tim bergerak mulai pukul 06.00 WIB dengan menggunakan bus, trus, dan mobil.

Advertisement

“Informasi yang kami dapatkan pada pukul 07.00 WIB, pintu napi di LP dibuka agar sesama napi bisa bersosialisasi. Dampak psikologi bila pembukaan pintu terhambat bisa ada reaksi yang kontraproduktif di lingkungan LP. Oleh karena itu pola penanganan menggunakan operasi senyap, tidak ada apel lagi di LP,” ujar Wadir Reserse Narkoba AKBP Rendra Raditya Dewayana mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono saat memimpin apel, Jumat pagi.

Dalam apel itu, Rendra menginformasikan jumlah napi paling besar berada di Blok F sedangkan di Blok D lebih sedikit. Rendra meminta bantuan Satuan Sabhara yang tidak bersenjata untuk ikut masuk dalam pemeriksaan di dalam LP.

Sesuai dengan prosedur tetap pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Jateng semua aparat yang memeriksa di dalam LP dilarang membawa senjata api. “Jaga koordinasi! Kecepatan dan ketepanan dalam pemeriksaan, tes urine, dan seterusnya diperhatian,” tuturnya.

Advertisement

Kedatangan mereka diterima Kepala LP Kelas IIA Sragen, Rudy Djoko Sumitro. Setelah berkoordinasi sebentar, mereka langsung bergerak ke dalam blok-blok napi kasus narkoba. Sebelum pemeriksaan dilakukan para wartawan dilarang ikut masuk dalam pemeriksaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif