Soloraya
Jumat, 11 Agustus 2017 - 04:30 WIB

PENDIDIKAN KLATEN : Himpun Infak dari Siswa, SMPN 4 Klaten Diadukan ke Disdik

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masjid di SMPN 4 Klaten dibangun menggunakan dana infak dari siswa. Foto diambil Kamis (10/8/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

SMPN 4 Klaten diadukan ke Disdik karena menghimpun infak dari siswa untuk pembangunan masjid sekolah.

Solopos.com, KLATEN — Pengelola SMPN 4 Klaten diadukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten gara-gara menghimpun infak dari para siswa. Dari aduan itu, pengelola sekolah menghentikan sementara aktivitas penghimpunan infak.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, aduan itu disampaikan Cahyo Noviyanto dari Indonesian Corruption & Construction Watch (ICCW). Novi membenarkan hal itu dan menjelaskan aduan itu disampaikan sekitar tiga bulan lalu.

“Kami mendapat keluhan dari beberapa wali siswa ada ajakan ke siswa per hari harus iuran. Dari situ kami minta konfirmasi ke SMPN 4 Klaten. Memang betul ada penarikan itu yang istilahnya untuk infak. Nilai infak berapa tidak diwajibkan tetapi diharuskan ke siswa. Bayangkan saja kalau Rp1.000 dikalikan jumlah siswa, dalam sebulan jumlahnya fantastis,” kata Novi kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).

Advertisement

“Kami mendapat keluhan dari beberapa wali siswa ada ajakan ke siswa per hari harus iuran. Dari situ kami minta konfirmasi ke SMPN 4 Klaten. Memang betul ada penarikan itu yang istilahnya untuk infak. Nilai infak berapa tidak diwajibkan tetapi diharuskan ke siswa. Bayangkan saja kalau Rp1.000 dikalikan jumlah siswa, dalam sebulan jumlahnya fantastis,” kata Novi kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).

Ia menilai penarikan infak itu tak bisa dibenarkan. Sesuai aturan, satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Ia berharap pengelola sekolah tak melanggar aturan. “Sampai sekarang dari laporan itu belum ada pemberitahuan dari Disdik [mengenai tindak lanjutnya],” ungkapnya.

Kepala SMPN 4 Klaten, Marjadi, membenarkan ada aduan itu. Ia menjelaskan infak yang dikumpulkan dari siswa dilakukan sukarela. Lantaran hal itu, ia menegaskan tak ada pungutan liar (pungli) kepada siswa.

Advertisement

“Tidak ada kewajiban dan tidak ada nominal berapa banyak untuk infak. Ada siswa yang dipiketkan mengambil kotak infak dari kaleng bekas kemudian diedarkan di masing-masing kelas. Hasil infak dicatat oleh takmir masjid dan dibikin jurnal kemudian ditempelkan,” urai Marjadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Marjadi menjelaskan penghimpunan infak dilakukan sejak 2013 atau sebelum ia menjabat kepala SMPN 4 Klaten pada 2014. Infak dihimpun untuk membangun masjid lantaran musala di sekolah itu tak mampu menampung siswa yang beribadah.

Pembangunan dimulai sekitar 2013 menggunakan dana infak. “Kemudian pada 2014 itu masjid yang dibangun terbakar,” ungkapnya.

Advertisement

Masjid itu dibangun berukuran sekitar 15 meter x 15 meter di halaman sekolah. Saat ini, pembangunan sudah mencapai sekitar 70 persen.

Marjadi menjelaskan pada Rabu (9/8/2017) petugas dari Inspektorat mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi laporan soal penghimpunan infak di sekolah itu. Ia menjelaskan saat ini penghimpunan infak dihentikan sementara hingga menunggu rekomendasi dari Inspektorat.

“Kami akan membuat surat edaran ke komite dan paguyuban orang tua. Untuk selanjutnya seperti apa kami menunggu rekomendasi Inspektorat,” urai dia.

Advertisement

Pelaksana Humas SMPN 4 Klaten, Sarjan, mengatakan pelapor beberapa waktu lalu mendatangi dirinya untuk menanyakan terkait penghimpunan infak di sekolah itu. “Kami sampaikan apa adanya tidak menambah dan tidak mengurangi. Infak itu sifatnya sukarela dan yang mencatat nilai infak setiap hari juga siswa. mereka mencatatkan sendiri hasilnya. Infak itu tidak hanya dari siswa tetapi dari guru dan karyawan,” katanya.

Sarjan mengatakan pembangunan masjid mendesak dilakukan lantaran kondisi musala tak mampu menampung seluruh siswa beribadah. Ia mengatakan pembangunan murni dari dana infak tanpa ada bantuan dari pemerintah.

Kabid Pembinaan SMP Disdik Klaten, Widiyarto, mengatakan sudah meminta klarifikasi kepala SMPN 4 Klaten terkait laporan tersebut. Ia menjelaskan pengumpulan infak dilakukan sukarela dan penggunaan dana itu sudah jelas untuk pembangunan masjid.

Ia menilai pengumpulan infak yang dilakukan di SMPN 4 Klaten tak melanggar aturan. “Aturan seperti di permendikbud apalagi yang terbaru itu kan boleh kalau bentuknya sumbangan. Apalagi itu sumbangan untuk masjid. Tujuannya sebagai penanaman karakter serta imam dan takwa siswa,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif