News
Jumat, 11 Agustus 2017 - 23:30 WIB

Kasus First Travel, OJK akan Giatkan Edukasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

OJK mengingatkan edukasi produk keuangan pasca-munculnya kasus First Travel.

Solopos.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggiatkan edukasi keuangan kepada masyarakat pasca-kasus First Travel yang merugikan banyak nasabah.

Advertisement

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya akan mengiatkan edukasi produk keuangan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan uangnya di produk keuangan.

“Yang bisa mengikat untuk jangka waktu tertentu uang dia, agar perusahaan-perusahaan itu bisa men-deliver [menyampaikan] dengan baik dan juga masyarakat bisa memilih mana yang berisiko dan tidak,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Jumat (11/8/2017).

Selain itu, Wimboh menambahkan bahwa otoritas akan mendorong pembiayaan tradisional di kalangan masyarakat sekaligus memberikan pendampingan. Dengan begitu, usaha mikro kecil dan menengah diharapkan bisa berkembang dan berkontribusi pada roda perekonomian.

Advertisement

“Dan kita kerja sama dengan instansi yang lain. Dan agar yang kecil ini tidak terus kecil ini dan bisa menjadi maju lagi dan ke depan mendorong pertumbuhan ekonomi cukup kuat,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif