Jogja
Jumat, 11 Agustus 2017 - 19:20 WIB

DANA DESA : DIY Kekurangan Ratusan Pendamping Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pemerintah boleh bermimpi Dana Desa (DD) yang mereka gulirkan sejak tiga tahun silam bisa menekan angka kemiskinan di wilayah perdesaan

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah boleh bermimpi Dana Desa (DD) yang mereka gulirkan sejak tiga tahun silam bisa menekan angka kemiskinan di wilayah perdesaan. Sayangnya, perangkat pendukung program itu yang belum siap membuat program tersebut belum bisa berjalan efektif.

Advertisement

Salah satunya adalah peran pendamping desa. Mulai diterapkan sejak diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6/2014 tentang Desa, pendampingan desa sudah mulai dirintis. Meski begitu, baru sekitar 2015-2016 program itu baru bisa direalisasi melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa.

Nyatanya, hampir dua tahun direalisasi, program yang diharapkan bisa meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, terutama dengan tingkat ekonomi rendah itu tak berjalan maksimal. Bahkan, sebagian besar provinsi di Indonesia, kualitas dan kuantitas para pendamping desa ini justru menjadi persoalan tersendiri dalam hal pemberdayaan desa.

Di DIY sendiri, seperti yang dituturkan Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY Carolina Radyastuti, kinerja pendamping desa memang belum maksimal. Tak hanya dari kapasitas sumber daya manusia, jumlah pendamping desa di DIY pun terbilang masih sangat minim.

Advertisement

Betapa tidak, dari total kuota 279 orang, DIY hanya memiliki 86 orang saja. Itu artinya, persentase jumlah pendamping desa yang dimiliki DIY hanya sekitar 31% saja. Padahal, jumlah desa se-DIY mencapai 392 desa.

“Kekosongan total ada 193 orang. Ini hampir merata tersebar di empat kabupaten,” aku Carolina saat ditemui di kantornya, Kamis (10/8/2017).

Sebenarnya, tambah Carolina, pemerintah secara kontinyu melakukan evaluasi kinerja para pendamping desa setiap bulannya. Evaluasi itu terkait dengan tingkat efektifitas, capaian, dan kedisiplinan mereka selama mendampingi masyarakat. Dikatakannya, hasil evaluasi itu nantinya akan berdampak pada pendapatan bersih yang mereka terima setiap bulan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : DANA DESA Pendamping Desa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif