Jogja
Kamis, 10 Agustus 2017 - 00:20 WIB

PENIPUAN SLEMAN : Calon Jemaah Umrah Dijanjikan Dapat Ganti Rugi Akhir Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemaah haji melempar jumrah, Sabtu (4/10/2014). (JIBI/Solopos/Reuters/Muhammad Hamed)

Calon jemaah umrah yang bermasalah mendapat titik terang

Harianjogja.com, SLEMAN — Masih ada tiga laporan oleh calon jemaah haji biro umrah Naja Tour yang sedang diproses di Polres Sleman. Calon jemaah umrah gagal berangkat tersebut dijanjikan akan mendapatkan pelunasan ganti rugi pada akhir Agustus ini.

Advertisement

Baca Juga : PENIPUAN SLEMAN : Ingat, Konsorsium Hanya untuk Haji Khusus, Bukan Umrah

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Are mengatakan total terdapat enam laporan dugaan penipuan biro umrah.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Are mengatakan total terdapat enam laporan dugaan penipuan biro umrah.

“Dua sudah dicabut laporannya karena sudah diganti [uangnya], sisanya masih berjalan,” ujarnya, Selasa (8/8/2017).

Empat kasus tersisa terdiri dari tiga laporan atas biro umrah Naja Tour dan satu lagi atas biro umrah yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dikatakan jika salah satu laporan atas Naja Tour sudah masuk tahap pemanggilan saksi hingga tiga orang. Sedangkan dua lainnya masih proses penyidikan awal.

Advertisement

“Ada hampir separuh[dari 80 calon jemaah yang tertunda] akan direfund sampai Agustus tenggat paling lambat” ujarnya.

Ia mengatakan rentang waktu penggantian dana tersebut memang dibutuhkan untuk mengumpulkan dana ganti rugi sebesar kurang lebih Rp1 miliar. Pihaknya mengakui tidak mampu jika harus mengembalikan keseluruhan dana sekaligus. Rombongan yang gagal ini sendiri terdiri dari tipe umrah dengan biaya berkisar Rp21juta sampai Rp27 juta.

Selain itu, dijelaskan ada sekitar 50 calon jemaah yang sempat tertunda sudah diberangkat ulang. Pemberangkatan tersebut mulai dilakukan sejak Maret hingga akhir Juni lalu dalam rombongan yang terpisah-pisah. Pemberangkatan susulan, tambah Irwan, memang relatif lebih mudah dilakukan pihaknya dibandingkan mengganti dana yang sudah disetorkan sehingga didahulukan.

Advertisement

Terkait laporan di kepolisian, ia mengakui memang sedang mengikuti proses. Namun, berdasarkan kesepakatan antara penyidik, pemilik biro, dan calon jemaah yang dirugikan, pelapor tersebut akan mencabut laporannya setelah uangnya rampung diganti. Bahkan, ia menyebut salah satu pelapor sebenarnya sudah menerima dananya kembali hingga separuhnya.

Kesepakatan ini sebenarnya sudah disampaikan dalam pertemuan yang digelar awal April lalu menanggapi gagalnya rombongan tersebut berangkat umrah. Sejumlah pelapor ini dikatakan merupakan calon jemaah yang tak sepakat dalam pertemuan yang juga dihadiri pihak kepolisian ini.

Irwan menguraikan 80 calon jemaah tersebut gagal berangkat umrah karena permasalahan visa. Akibatnya, tiket yang sudah dibeli hangus dan rombongan batal berangkat. Biro yang berkantor pusat di Solo, Jawa Tengah ini mengaku belum pernah ada kasus serupa yang terjadi selama empat tahun masa operasinya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I DIY, Didik Hetu mengatakan belum ada laporan mengenai biro umrah di Sleman.

“Belum ada, yang diblacklist hanya First Travel,” ujarnya. Ia mengatakan masyarakat harus cermat memilik biro umrah yang berizin dari kemenag wilayah masing-masing. Tujuannya guna menghindari penyelewengan izin umrah menjadi bekerja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif