News
Rabu, 9 Agustus 2017 - 12:25 WIB

SIMPOSIUM AACC 2017 : Jokowi Tegaskan Konstitusi Menjadi Pelindung Kemajemukan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kanan) memukul gong tanda dibukanya Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Institusi Sejenis se-Asia atau AACC, di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (9/8/2017). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Presiden Jokowi membuka AACC di Auditorium UNS Solo.

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Institusi Sejenis se-Asia atau The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) yang digelar di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (9/8/2017).

Advertisement

Simposium internasional tersebut dihadiri peserta dari 13 negara anggota AACC dan 7 negara sahabat dari Asia, Eropa, dan Afrika.

Selain itu, ada lebih dari 190 peserta dalam negeri yang terdiri dari anggota Komisi III DPR, para pejabat kementerian dan lembaga, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, praktisi hukum, dan para akademisi dari seluruh perguruan tinggi se-Indonesia.

Advertisement

Selain itu, ada lebih dari 190 peserta dalam negeri yang terdiri dari anggota Komisi III DPR, para pejabat kementerian dan lembaga, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, praktisi hukum, dan para akademisi dari seluruh perguruan tinggi se-Indonesia.

Serangkaian acara pembukaan dimulai dengan kirab kereta kencana yang dinaiki para ketua delegasi dari 13 negara anggota AACC dari Boulevard UNS menuju Gedung Rektorat dr. Prakosa UNS.

Penyelenggaraan Simposium Internasional AACC tersebut merupakan kegiatan puncak untuk menutup periode kepemimpinan MK Indonesia sebagai Presiden AACC Periode 2014-2017, sekaligus untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 MK.

Advertisement

Dalam sambutannya, Jokowi mengemukakan sebagai negara majemuk, Indonesia memiliki pengalaman panjang mengelola keragaman dan perbedaan.

“Dari pengalaman itu kita melihat pentingnya Pancasila sebagai perekat persatuan dan ideologi bangsa. Kita memegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak-hak asasi warga negara Indonesia,” ujar Jokowi.

Menurutnya, setiap warga negara punya kesamaan kedudukan, kesetaraan. Tidak ada warga negara kelas satu, kelas dua dalam negara konstitusi. Yang ada warga negara Republik Indonesia.

Advertisement

“Pengalaman meneguhkan saya bahwa konstitusi menjadi pelindung kemajemukan, pelindung keragaman, keragaman baik keragaman pendapat maupun keragaman etnis, budaya dan agama. Konstitusi lah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak warga negara lain. Sebagai negara demokrasi Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan pertama dalam praktik demokrasi,” tegasnya.

Demokrasi Sehat

Merujuk konstitusi, lanjut dia tidak ada satupun lembaga yang memiliki kekuasaan mutlak apalagi seperti diktator, perimbangan kekuasaan antara lenbaga negara dan saling mengontrol. Dengan koridor itu akan terbangun demokrasi yang sehat dan terlembaga.

Advertisement

“Tantangan kita tidak sepenuhnya mudah dalam berkonstitusi. Dunia berubah dengan cepat. Tantangan baru bermunculan seperti radikalisme, terorisme, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, kejahatan cyber. Generasi juga berganti kita bertemu anak muda yang menadi generasi yang memiliki cara pikir berbeda dengan generasi sebelumnya. Semangat konstitusi juga dipahami secara baik oleh generasi muda. Dalam hal ini, peran MK berdemokrasi menjadi semakin penting,” paparnya.

Jokowi menambahkan MK menjadi jangkar dan pijar yang memahami masalah negara. MK yang mengintepretasikan konstitusi sehingga terus menjadi pegangan.

Sementara itu, Ketua MK, Arief Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan tema simposium akan menjadi tema relevan untuk dibahas bagi Indonesia atau negara yang memiliki keberagaman tinggi.

“Penduduk Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa 17.000 pulau. Adanya perbedaan agama, budaya adat istiadat. Namun sampai sekarang keanekaragaman tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.

Keberagaman tersebut, lanjut Arief, merupakan titik fundamen pendirian negara indonesia. Fakta keragaman diadopsi the founding fathers dengan merumuskan UUD dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dasar negara di dalamnya ada lima prinsip dasar.

“Pancasila ideologi negara indonesia, jalan hidup terbaik bangsa. Pancasila dan UUD 1945 adalah tonggak konvergensi keberagaman yang ada di Indonesia,” tandasnya.

Dalam hal menjaga nilai-nilai Pancasila, Arief menyatakan, MK telah membuktikannya melalui berbagai putusan. Sebagai contoh, MK memberikan tafsir konstitusional Pasal 33 UUD 1945 terutama mengenai frasa penguasaan negara yakni rakyat secara kolektif dikonstruksikan UUD 1945 memberi mandat kepada negara untuk membuat kebijakan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan untuk tujuan sebesarnya bagi kemakmuran rakyat

Dengan demikian UU yang tidak terbukti berkesesuaian dengan Pasal 33 yang nilainya diturunkan dari prinsip dasar dinyatakan inkonstitusional.

Serangkaian simposium internasional tersebut akan berlangsung hingga Kamis (10/8), yang terbagi ke dalam tiga sesi. Sesi pertama yang mengusung subtema Mahkamah Konstitusi dan Ideologi Negara atau The Constitutional Court and the State Ideology, akan mengadirkan lima pembicara dari Armenia, Indonesia, Mongolia, Turki, dan Uzbekistan.

Sementara sesi kedua akan membahas subtema Mahkamah Konstitusi dan Prinsip-Prinsip Demokrasi atau The Constitutional Court and the Principles of Democracy dengan pembicara dari Azerbaijan, Kazakhstan, Korea, Thailand, Romania dan Timor Leste. Sedangkan pada sesi ketiga, pembicara dari Afghanistan, Benin, Cambodia, Kyrgyzstan, Malaysia dan Myanmar akan membahas subtema Peran Mahkamah Konstitusi dalam Masyarakat Pluralis atau The role of the Constitutional Court in a pluralistic society.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif