Jateng
Rabu, 9 Agustus 2017 - 10:50 WIB

PENGANIAYAAN KUDUS : Tangani Kekerasan Anak-Anak, Polisi Dituntut Jaga Independensi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa korban bullying atau perundungan di sekolah dasar (SD). (JIBI/Semarangpos/Dok.)

Penganiayaan dengan motif bullying atau perundungan di sekolah dasar (SD) Kudus perlu penanganan polisi yang mampu menjaga independensi.

Semarangpos.com, KUDUS — Polisi dituntut menuntaskan kasus dugaan kekerasan bermotif bullying atau perundungan di SDN 1 Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Namun, Polres Kudus perlu memastikan penyidik yang menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa SD di Kudus itu mampu menjaga independensinya.

Advertisement

Petuah itu dituturkan pakar hukum, Hidayatullah, yang juga Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus, Selasa (8/8/2017). “Kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah tersebut harus diselesaikan, agar tidak muncul kasus serupa di tempat lain,” tutur Hidayatullah.

Dukungan bagi jajaran Polres Kudus untuk menuntaskan kasus itu dengan menjunjung tinggi sikap independen tersebut dikemukakan Hidayatullah karena berdasarkan informasi yang ia peroleh, Selasa itu, penyidik Polres Kudus memiliki agenda memintai keterangan sejumlah pihak.

Diakui Hidayatullah, UMK pada mulanya menawarkan tempat untuk melakukan kegiatan itu, karena para akademisi di kampus itu menginginkan tempat yang netral dan memiliki ruang yang didesain untuk anak-anak. Nyatanya, berdasarkan informasi terbaru yang ia peroleh, polisi memilih melaksanakan aktivitas itu di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan Gebog.

Advertisement

Berdasarkan catatan Semarangpos.com yang diperoleh dari laporan Kantor Berita Antara, sikap insan pendidikan di Kudus sejak mula bertahan dengan bantahan atas temuan kasus kekerasan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus itu. Bahkan, Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo yang mengakui adanya tindak pendisiplinan siswa oleh ketua kelas saat jam istirahat di kelas IV, membantah terjadi aksi kekerasan di SDN 1 Gondosari tersebut.

Bahkan, Bupati Kudus Musthofa yang sempat menjenguk langsung siswi yang diduga menjadi korban kekerasan oleh sembilan teman sekelasnya itu mengabaikan fakta-fakta yang diungkap JPPA. Menurut bupati yang tengah mencalonkan diri menjadi Gubernur Jateng itu, yang terjadi SDN 1 Gondosari hanyalah bercanda antarsiswa.

Padahal, pada kenyataannya, baik siswa yang diduga menjadi korban, maupun siswa yang disangka menjadi pelaku penganiayaan dengan motif bullying atau perundungan, kini tak lagi bersekolah di SDN 1 Gondosari. JPPA Kudus yang telah pula mendampingi siswi korban penganiayaan meminta visum et repitum dari rumah sakit setempat, kini bertekad melakukan pemulihan kejiwaan para pelajar SD yang terlibat dalam bullying atau perundungan tersebut.

Advertisement

Atas kenyataan itulah, Hidayatullah mengemukakan harapan agar kasus tersebut diselesaikan segera. Ia juga berpesan agar perpindahan anak yang diduga turut terlibat dalam dugaan tindak kekerasan tersebut ke sekolah lain justru hanya memindahkan permasalahan ke tempat lain. Menurut dia, penanganan kasus anak tersebut harus dilakukan secara simultan.

Selain itu, lanjut dia, penanganannya juga tidak sekadar melihat kasus hukum semata, melainkan ada aspek psikologis serta latar belakang keluarganya. “Semua pihak tentu sepakat untuk menyiapkan masa depan anak tersebut, terutama korbannya agar menjadi lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga Berita Sebelumnya;
Kasus Kekerasan Siswa SD Terungkap, Dada Korban Ditindih Kursi…
Disdikpora Sangkal Perundungan di SDN 1 Gondosari
Polisi Periksa Saksi-Saksi Kekerasan Siswa SD
Bupati Musthofa Anggap Perundungan sebagai Gurauan
JPPA Bertekad Pulihkan Kejiwaan 9 Siswa SD Pelaku Kekerasan

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif