Soloraya
Rabu, 9 Agustus 2017 - 10:35 WIB

Pemkot Solo Buka Lowongan 2 Staf Ahli dan 1 Kepala Dinas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balaikota Solo (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Pemkot Solo membutuhkan staf ahli dan kepala dinas.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mencari staf ahli yang berkompeten untuk membantu tugas pemerintahan. Dua lowongan kursi staf ahli pun siap dibuka Pemkot. Selain itu Pemkot juga membuka lowongan satu kursi kepala dinas.

Advertisement

Lowongan tersebut terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Solo maupun luar daerah yang memenuhi syarat. Wali Kota mengatakan panitia seleksi (pansel) yang terdiri atas dua tokoh akademisi, satu tokoh masyarakat, dua ASN unsur Pemkot telah dibentuk.

Tim pansel akan menyeleksi secara terbuka untuk mengisi tiga kursi jabatan eselon II di lingkup Pemkot. Jabatan itu kosong di tahun depan karena pejabat yang bersangkutan memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Advertisement

Tim pansel akan menyeleksi secara terbuka untuk mengisi tiga kursi jabatan eselon II di lingkup Pemkot. Jabatan itu kosong di tahun depan karena pejabat yang bersangkutan memasuki masa purna tugas atau pensiun.

“Satu staf ahli dan satu kepala dinas akan pensiun tahun depan. Sedangkan satu kursi staf ahli sekarang posisinya kosong,” kata Rudy sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (8/8/2017).

Pemkot pun gerak cepat untuk membuka seleksi pengisian kursi tersebut agar tidak terjadi kekosongan jabatan saat pejabat yang bersangkutan pensiun nanti. Hal ini merujuk aturan pengisian jabatan eselon II dipersiapkan enam bulan sebelum pejabat pensiun.

Advertisement

“Lowongan ini terbuka untuk umum tidak hanya ASN Solo saja. Yang penting memenuhi syarat,” kata Rudy.

Terbukanya seleksi pengisian kursi staf ahli dilakukan Pemkot sebagai upaya menepis anggapan bahwa jabatan tersebut merupakan buangan atau pengkotakan. Rudy justru menilai staf ahli jabatan penting yang merupakan kaki tangan Wali Kota dalam setiap mengambil kebijakan atau pertimbangan.

Karena itu, Rudy mencari ASN yang ahli dan berkompeten sebagai staf ahli wali kota. “Siapa yang terpilih menjadi staf ahli benar-benar yang punya ahli dibidangnya bukan staf yang diahlikan,” katanya.

Advertisement

Selain itu diminta atau tidak staf ahli bisa memberikan kajian kepada wali kota dalam berbagai persoalan. Contoh kasus dalam bidang ekonomi misalnya, staf ahli memiliki peran dan kajian mengenai pengendalian harga kebutuhan pokok dan lain sebagainya. “Jadi tidak usah diminta wali kota pun harus bisa bekerja dan membuat kajian,” harapnya.

Ketua Pansel Anwar Hamdani mengatakan siap bertugas secara objektif, professional dan akuntabel berdasar kompentensi dalam penyeleksian untuk mengisi tiga kursi jabatan eselon II Pemkot. Pihaknya juga menegaskan bahwa pansel tidak menerima titipan apapun dari wali kota.

“Kami akan bekerja profesional, akuntabel dan objektif. Tidak ada titip-titipan,” katanya.

Advertisement

Dalam proses penyeleksian ini, nantinya Pansel akan memilih tiga calon pejabat untuk masing-masing lowongan. Ketiga calon tersebut dipilih setelah melalui rangkaian seleksi yang akan dilaksanakan Pansel, seperti tes administrasi, tertulis hingga wawancara akhir. “Tiga nama masing-masing kursi lowongan akan kami sodorkan ke Wali Kota. Nanti pak Wali akan memilih satu dari tiga nama itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif