News
Rabu, 9 Agustus 2017 - 18:08 WIB

Pansus Angket Terus "Usik" KPK, Kali Ini Persoalkan Safe House

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar LP Sukamiskin seusai menemui narapidana kasus korupsi, Kamis (6/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Pansus Hak Angket KPK kali ini mempersoalkan safe house KPK seperti yang disebut oleh Niko Panji Tirtayasa.

Solopos.com, JAKARTA — Pansus Hak Angket terhadap KPK di DPR terus mempersoalkan mekanisme kerja KPK. Anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan KPK tidak memiliki kewenangan untuk memiliki safe house.

Advertisement

Menurutnya, lembaga penegak hukum seperti Polri, KPK, dan Kejaksaan tidak bisa memiliki safe house. Alasannya, safe house seharusnya berada di bawah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kalau ada lembaga [penegak hukum] mendirikan itu adalah pelanggaran dan dari mana dasar hukumnya saya ingin tanyakan. Karena itu adalah sudah tidak benar kalau mereka ingin melindungi. Persoalannya adalah harus dikoordinasikan dengan LPSK,” katanya, Kamis (9/8/2017).

Sebelumnya, safe house itu disebut-sebut digunakan oleh penyidik untuk mengondisikan Niko Panji Tirtayasa saat diperiksa KPK. Niko belum lama ini dipanggil Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK untuk dimintai keterangannya saat menjadi saksi untuk tersangka Muchtar Effendi dalam kasus suap pilkada yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Advertisement

Dalam kesaksiannya di depan anggota Pansus itu, Niko menyebut safe house sebagai rumah sekap. Alasannya, saat dibawa ke rumah tersebut, Niko tidak boleh berhubungan dengan siapa pun termasuk keluarganya.

“Undang-undang mana yang membenarkan dia boleh menggunakan nama safe house. Undang-undang mana yang memperbolehkan dia membuat tempat perlindungan sendiri. Kan tidak ada,” lanjutnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif