Pemkot Solo akan memindahkan makam dari Putri Cempo ke Untoroloyo.
Solopos.com, SOLO — Sebanyak 1.800 makam di Tempat Permakaman Umum (TPU) Putri Cempo, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, akan dipindahkan ke TPU Untoroloyo, Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo, karena terdampak pelaksanaan proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe hulu).
Lurah Nusukan, Utik Sri Wahyuni, belum bisa memastikan kapan makam di TPU Putri Cempo dipindah ke TPU Untoroloyo. Dia menyebut penentuan jadwal pemindahan makam kewenangan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo.
Utik mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menanti kehadiran para ahli waris makam di TPU Putri Cempo. Pemkot memohon masyarakat yang menjadi ahli waris menghubungi Kantor Disperum KPP di kompleks Balai Kota atau Kantor Kelurahan Nusukan.
“Sudah ada kebijakan, makam di TPU Putri Cempo akan dipindahkan ke TPU Untoroloyo. Biaya pemindahan sepenuhnya akan ditanggung Pemkot,” kata Utik saat berbincang dengan