Jogja
Selasa, 8 Agustus 2017 - 04:22 WIB

NARKOBA JOGJA : Lapas Khusus Bandar Narkoba Akan Dilengkapi Jammer

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Narkoba Jogja, lapas khusus dipersiapkan

Harianjogja.com, JOGJA — Lembaga pemasyarakatan  (lapas)  khusus Bandar narkoba yang akan dibuat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia nantinya akan dilengkapi dengan handphone jammer dan dipimpin oleh seorang yang memiliki kemampuan dan integritas tinggi.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto saat membuka lomba desain batik di Wisma Tamu Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY, Jalan Taman Siswa, Senin (7/8/2017).

“Di sana akan dibangun sistem pengendalian yang bagus sehingga betul-betul bisa menghilangkan peredaran  narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Sekalian kami pasang  [handphone] jammer,” ucapnya kepada para wartawan. Sebagai informasi, hanpdhone jammer adalah alat yang berfungsi untuk mengacaukan sinyal handphone.

Selain meningkatkan sarana dan prasarana, Bambang Rantam Sariwanto mengungkapkan lapas khusus Bandar narkoba juga akan dipimpin oleh seseorang yang memiliki kemampuan dan integritas tinggi sehingga tidak mudah untuk dibujuk rayu oleh bandar narkoba. Pimpinanan lapas, katanya akan segera diseleksi oleh Kemenkumham.

Advertisement

Ia menambahkan untuk penghuni lapas akan segera dilakukan assessment untuk mengetahui bandar narkoba mana saja yang punya potensi untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

“Tahun ini rencananya lapas khusus bandar narkoba sudah bisa direalisasikan,” jelasnya.

Seperti diberitakan beberapa media massa nasional beberapa waktu lalu, Kemenkumham berencana akan membuat lapas khusus bandar narkoba untuk menghentikan perdagangan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

Advertisement

Lapas yang rencananya akan dikhususkan untuk menampung napi yang terindikasi masih aktif mengendalikan pardagangan narkoba adalah Lapas Gunung Sindur yang berlokasi di Jakarta, Lapas Langkat di Sumatera Utara, Lapas Batu  di Nusakambangan, dan Lapas Kasongan yang berlokasi di Kalimantan Tengah.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY AKBP Mujiyana menyambut baik rencana Kemenkumham karena menurutnya sekitar 60 sampai 70% peredaran narkoba di Indonesia selama ini dikendalikan dari dalam lapas.
Meski demikian, ia memberikan beberapa catatan agar nantinya lapas khusus tersebut bisa efektif memberantas peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Catatan pertama yang menurutnya harus diperhatikan adalah peredaran handphone. Menurutnya salah satu penyebab bandar narkoba masih bisa mengendalikan bisnisnya dari dalam lapas adalah berkat adanya handphone.

“Penyakitnya di situ [handphone]. Natinya harus dicari cara bagaimana caranya supaya alat komunikasi tidak bisa masuk ke dalam sehingga orang yang ada di dalam lapas benar-benar menjalani hukuman dan jera. Tapi kalau masih bisa memegang handphone,  mereka tetap bisa cari duit di lapas,” jelasnya.

Hal berikutnya yang harus dilakukan, imbuhnya, adalah merombak sipir yang ada saat ini. Ia mengatakan sipir yang menjaga lapas khusus bandar narkoba harus diseleksi dengan ketat sehingga tidak mudah diiming-imingi suap oleh bandar narkoba. “Selama masih ada handphone beredar dan sipir masih bisa disuap, peredaran narkoba dari dalam lapas tidak akan hilang,” tutupnya.

Advertisement
Kata Kunci : Lapas Jogja Narkoba Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif