Jogja
Selasa, 8 Agustus 2017 - 21:20 WIB

Lewat Tengah Tahun, APBD Kulonprogo Baru Terserap 40,61%

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan pasar darurat yang terletak di belakang SD Negeri IV Bendungan, Wates, Kulonprogo, Senin (6/6/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Terhitung hingga 31 Juli 2017, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kulonprogo baru mencapai 40,61%

Harianjogja.com, KULONPROGO-Terhitung hingga 31 Juli 2017, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kulonprogo baru mencapai 40,61%.

Advertisement

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo Rudiyatno menyatakan, rendahnya penyerapan APBD 2017 pada semester pertama disebabkan adanya penyesuaian untuk beberapa kegiatan, yang nantinya akan dimasukkan ke dalam melalui perubahan anggaran.

“Ada perubahan OPD baru sesuai amanat Peraturan Pemerintah No.18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setiap ada perubahan anggaran segera diproses, sehingga pelaksanaan oleh OPD tidak tertunda. Kami juga melaksanakan pengendalian dan evaluasi intensif secara periodik,” ujarnya.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati menyebutkan, biasanya kesimpulan jumlah serapan APBD baru bisa diketahui setelah triwulan ketiga atau sekitar akhir September atau awal Oktober.

Advertisement

Sebelumnya, sistem pertanggungjawaban keuangan menyeluruh, kalau sekarang, setiap OPD melaporkan pertanggungjawaban laporan keuangan sendiri-sendiri.

Perubahan sistem laporan pertanggung jawaban keuangan menuntut fokus dari seluruh OPD dalam penataan sumber daya manusia (SDM) dan perangkat. Hal ini membutuhkan koordinasi lintas sektoral dan SKPD, supaya pekerjaan dapat selesai.

“Saat ini, proyek-proyek pembangunan infrastruktur baru dilaksanakan oleh pihak rekanan, sehingga pertanggungjawabannya belum dilaporkan,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif