Jogja
Selasa, 8 Agustus 2017 - 16:55 WIB

Gapura Batas Kota di Jalan Laksda Adisutjipto Jogja Dirobohkan, Ini Penjelasannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gapura batas Kota Jogja di Jalan Adisutjipto Demangan Jogja dirobohkan, Selasa (8/8/2017). (Foto istimewa/dokumen)

Gapura batas Kota Jogja di Jalan Adisutjipto Demangan Jogja dirobohkan.

Harianjogja.com, JOGJA– Gapura batas Kota Jogja di Jalan Adisutjipto Demangan Jogja dirobohkan.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, Agus Tri Haryono mengungkapkan gapura pembatas yang lama terpaksa dirobohkan karena kondisinya sudah rusak dan berotensi membahayakan.

Gapura yang dibangun sekitar 10 tahun itu konstruksinya sudah korosi 60%. “Depleksi atau daya tahan anginnya sudah tidak aman berdasarkan penelitian dari UGM sehingga perlu diganti,” kata Agus, di Balai Kota, Selasa (8/8/2017).

Pembongkaran gapura lama dimulai Senin tengah malam sampai Selasa pagi masih berlangsung. Bahkan pukul 11.00 WIB jalan tersebut masih ditutup karena masih ada material gapura yang belum diangkut.

Advertisement

Agus mengakui hal itu. Namun ia mengklarifikasi bahwa penutupan jalan saat pembongkaran yang seharusnya pukul 23.00 WIB diundur dua jam karena banyak tamu negara dan peserta Ajang Kreasi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma) dan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang melintas.

Ia yang ikut memantau proses pembongkaran gapura mengaku pemotongan dan penurunan material gapura sebenarnya sudah selesai sekitar pukul 05.00 WIB. Namun gapura dengan ukuran tersebut tidak bisa dibawa langsung dengan kendaraan besar sehingga perlu dicacah atau diotong-potong hingga membutuhkan waktu sekitar dua jam. Agus memastikan pukul 12.00 WIB Jalan Solo sudah bisa dilalui.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif