Jateng
Senin, 7 Agustus 2017 - 15:50 WIB

TRANSPORTASI KUDUS : Dishub Kudus Janjikan Kearifan Lokal atas Ojek Online

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengendara ojek berbasis aplikasi alias ojek online. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Transportasi Kudus yang mulai diramaikan ojek berbasis aplikasi Android smartphone alias ojek online menjadi perhatian dinas perhubungan (dishub) setempat.

Semarangpos.com, KUDUS — Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) menjanjikan kearifan lokal (local genius) kepada para pelaku moda transportasi umum baru, yakni ojek berbasis aplikasi Android di smartphone alias ojek online.

Advertisement

Janji itu dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan Kudus Didik Sugiharto karena pelaku moda transportasi umum baru itu leluasa beroperasi di wilayah setempat. Padahal, sebagaimana diakuinya, sejauh ini Dishub Kudus belum sekali pun menerima pemberitahuan atau permintaan izin operasional layanan ojek online atau dalam jaringan (daring) itu.

“Mereka beroperasi di wilayah Kudus sehingga sudah seharusnya berkoordinasi dengan Dishub Kudus,” ujar Didik Sugiharto di Kudus, Minggu (6/8/2017).

Kalaupun di daerah setempat tidak ada legalitas yang mengatur keberadaan mereka, dia berharap, mereka tetap berkoordinasi terlebih dhulu. Apalagi, lanjut dia, daerah juga memiliki kearifan lokal (local genius). Didik Sugiharto, sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, menegaskan bahwa kearifan lokal itu harus dihormati.

Advertisement

Jika sudah ada pemberitahuan, kata dia, tentunya Dishub Kudus bisa memberikan masukan karena di Kudus juga sudah ada jasa ojek yang mangkal di titik-titik tertentu. Didik Sugiharto selanjutnya mengklaim Dishub Kudus memiliki data jasa ojek yang beroperasi di wilayah itu dan menurutnya moda transportasi umum tersebut selama ini hanya beroperasi di kawasan objek wisata setempat.

Sebagaimana dilaporkan Antara sebelumnya, layanan ojek online mulai hadir di Kabupaten Kudus, meskipun jumlah rider atau pengendaranya masih terbatas. Salah satunya, adalah jasa ojek online Grab yang hadir sejak bulan Juni 2017. Para pelaku moda transportasi umum baru tersebut pada umunya bekerja sebagai pengemudi ojek hanya sebagai pekerjaan sampingan.

Kehadiran transportasi ojek online, dinilai sejumlah kalangan cukup membantu masyarakat, karena mereka yang hendak bepergian tanpa harus membawa kendaraan cukup memanfaatkan layanan moda transportasi umum baru tersebut. Terlebih lagi, layanan ojek tersebut bisa dipesan kapan saja dan di manapun calon pengguna berada. Hal tersebut, berbeda dengan jasa ojek pada umumnya, hanya bisa dimanfaatkan ketika calon konsumen berada dekat dengan tempat mereka mangkal.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif