News
Senin, 7 Agustus 2017 - 09:10 WIB

SOLOPOS HARI INI: Rombak Total Manahan Rp200 M

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Senin, 7 Agustus 2017

Solopos hari ini memberitakan rencana perombakan total stadion Manahan Solo hingga reformulasi audit dana desa.

Solopos.com, SOLO – Penataan ulang kompleks Stadion Manahan Solo, kiprah seniman yang memanfaatkan objek alam untuk menciptakan karya hingga rencana BPK mereformulasi audit dana desa menjadi berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin (7/8/2017).

Advertisement

Simak cuplikan berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin, 7 Agustus 2017;

SARANA OLAHRAGA: Rombak Total Manahan Rp200 M

Advertisement

SARANA OLAHRAGA: Rombak Total Manahan Rp200 M

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ingin menata ulang kompleks Stadion Manahan Solo yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp200 miliar.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan Pemkot telah mengajukan permohonan bantuan anggaran penataan ulang kompleks Stadion Manahan ke pemerintah pusat. Setidaknya ada tiga fokus penataan Manahan yaitu Stadion Manahan, lapangan tenis, dan pembangunan ulang Gedung Olahraga (GOR) Manahan Perbaikan Stadion Manahan akan menyasar pada atap.

Advertisement

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

KIPRAH SENIMAN: Karena Alam dan Budaya Tak Bisa Dipisahkan

Sejumlah seniman memanfaatkan objek alam sebagai bagian dari penciptaan karya. Tak hanya demi keindahan, mereka berharap gerakan merawat alam bisa tumbuh lewat pergelaran seni. Simak laporan wartawan Solopos, Ika Yuniati, di Harian Umum Solopos edisi hari ini.

Advertisement

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

PEMBANGUNAN PERDESAAN: BPK Susun Formulasi Audit Dana Desa

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mencari formulasi untuk mengaudit pengelolaan dana desa. Selama ini, BPK belum mengaudit dana desa yang anggaran tahun ini Rp60 triliun.

Advertisement

”Penggunaan dana desa relatif belum banyak tersentuh. Padahal tanpa kontrol dari BPK, pengelolaan dana desa bakal lebih riskan dan rawan diselewengkan,” ujar Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar melalui pesan tertulis, Sabtu (5/8).

Dia menyatakan lazimnya anggaran dari negara harus diaudit BPK, dana desa juga harusnya juga melalui proses yang sama. Kini, BPK tengah mencari formulasi untuk mulai mengaudit dana desa yang tiga tahun terakhir anggarannya mencapai Rp127 triliun.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif