Jogja
Senin, 7 Agustus 2017 - 23:22 WIB

PENIPUAN SLEMAN : Ingat, Konsorsium Hanya untuk Haji Khusus, Bukan Umrah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemaah haji melempar jumrah, Sabtu (4/10/2014). (JIBI/Solopos/Reuters/Muhammad Hamed)

Penipuan Sleman dialami calon jemaah umrah.

Harianjogja.com, SLEMAN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman tidak hanya menerima aduan dari calon jemaah umrah dari satu Biro Perjalanan Haji dan Umrah (BPHU). Ada biro lain yang diadukan.

Advertisement

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sleman, Silvia Rosetti mengakui selain dari BPHU tersebut dengan jumlah korban 80 calon, ada satu laporan lagi yang diterima oleh Kemenag Sleman.

“Tapi laporannya masih secara lisan. Meski begitu, kami sudah memanggil BPHU tersebut sampai saat ini belum memenuhi panggilan,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (8/7/2017).

Laporan tertulis, katanya, baru laporan dari calon jemaah umrah dari BPHJ tersebut. Bahkan kasus dugaan penipuan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Dijelaskan pula jika biro nakal tersebut sebenarnya belum mengantongi izin resmi dan hanya bermodalkan konsorsium haji khusus dari sebuah perusahaan di Jakarta.

Advertisement

“Jadi biro ini melanggar PMA Nomor 18/2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sesuai PMA tidak ada istilah konsorsium umrah tapi hanya konsorsium haji khusus,” jelasnya.

Silvia mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur pada biaya umrah murah. Dia meminta agar masyarakat mengecek dulu legalitas travel, jadwal pemberangkatan, tiket pesawat terbang pulang dan pergi, status penginapan dan izin dari biro tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif