Jogja
Senin, 7 Agustus 2017 - 19:20 WIB

PENATAAN KOTA JOGJA : Pemkot Kesulitan Menata Bantaran Sungai

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wawali Jogja Heroe Purwadi saat meninjau lokasi bantaran Sungai Winongo di Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Minggu (6/8/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Program Munggah, Mundur, Madhep Kali (M3K) yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dinilai belum efektif

Harianjogja.com, JOGJA–Program Munggah, Mundur, Madhep Kali (M3K) yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dinilai belum efektif. Hal itu terbukti dengan masih banyaknya hunian yang berada di batas tidak aman bantaran sungai yang ada di wilayah Kota Jogja.

Advertisement

Ketua Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA) Kota Jogja Oleg Yohan membenarkan hal itu. Saat ditemui di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Bener Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogja, Minggu (6/8/2017), ia mengakui bahwa pemerintah, baik di Pemkot maupun Pemprov belum memiliki solusi konkret untuk merealisasikan program M3K tersebut.

Terbukti, di sepanjang Sungai Winongo yang ada di wilayah Kota Jogja sendiri, diakuinya masih terdapat sejuumlah titik yang dinilainya rawan longsor akibat banyaknya bangunan dan hunian yang berada tepat di bantaran sungai.

Advertisement

Terbukti, di sepanjang Sungai Winongo yang ada di wilayah Kota Jogja sendiri, diakuinya masih terdapat sejuumlah titik yang dinilainya rawan longsor akibat banyaknya bangunan dan hunian yang berada tepat di bantaran sungai.

Dari total panjang bentangan Sungai Winongo di Kota Jogja yang mencapai 12 kilometer, terdapat total 200-300 meter titik bantaran yang dipenuhi oleh bangunan dan hunian. “Kami terus berupaya melakukan penyadaran kepada masyarakat terkait hal ini,” tegasnya.

Hanya saja, upaya penyadaran itu diakuinya tak mudah. Terlebih jika hunian itu sudah berdiri di atas tanah bersertifikat. Kendati tak memiliki data pasti, namun ia yakin bahwa sebagian besar hunian di bantaran sungai Winongo terbilang sudah legal.

Advertisement

Terpisah, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Purwadi mengakui, melakukan penataan kawasan tepi sungai memang tidak mudah. Terlebih, untuk tahun ini, pihaknya belum memiliki kuasa atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kota Jogja.

“Karena saat kami dilantik, anggaran sudah diketok. Bahkan plot untuk 2018 saja, sebagian besar pun sudah diketok. Jadi, kami baru bisa sepenuhnya melakukan perencanaan anggaran untuk 2019 mendatang,” aku Heroe seusai melakukan penyusuran sungai Winongo di kawasan Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan inventarisasi masalah terkait sungai di Jogja. Ia mengklaim telah menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan komunitas pegiat lingkungan.

Advertisement

Terkait hal itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Tri Bayu Aji menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2011 tentang Sungai, dijelaskan bahwa di atas sempadan sungai memang dilarang ada bangunan.

Akan tetapi, hal itu sepertinya sulit jika diterapkan di Kota Jogja dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi. “Ini [penataan kawasan bantaran sungai] menjadi kewenangan Pemkot Jogja,” katanya.

Untuk itu, diperlukan penataan yang bersifat integratif. Artinya, semua pihak harus terlibat dalam penataan tersebut. Dengan begitu, kawasan bantaran sungai nantinya bisa menjadi kawasan yang bernilai ekonomis bagi masyarakat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif